Malu Kadesnya Selingkuh, Masyarakat Tapau Desak SL Mundur

Avatar
Kades Tapau SL (tiga dari kiri) tampak tertunduk malu saat warganya meminta dirinya mundur dari jabatannya.
Kades Tapau SL (tiga dari kiri) tampak tertunduk malu saat warganya meminta dirinya mundur dari jabatannya.
Kades Tapau, SL (tiga dari kiri) tampak tertunduk malu saat warganya meminta dirinya mundur dari jabatannya.

Natuna, LintasKepri.com – Masyarakat Desa Tapau (SP 2), Kecamatan Bunguran Tengah, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri, meminta agar SL mengundurkan diri dari jabatannya sebagai seorang Kepala Desa (Kades) Tapau.

Pasalnya, SL dinilai telah tega mencoreng nama baik Masyarakat dan Pemerintah Desa Tapau, dengan kedapatan berselingkuh dengan seorang janda berinisial SS, warga asal Desa Harapan Jaya, Kecamatan Bunguran Tengah.

Perbuatan sang Kades ini dinilai tidak mampu memberikan contoh yang baik bagi warganya.

Hal ini disampaikan masyarakat Tapau, dalam musyawarah antara masyarakat dan BPD Tapau, yang dilaksanakan di Balai Desa Tapau, pada Kamis (23/08/2018) pagi.

Masyarakat Desa Tapau saat menghadiri Musyawarah bersama BPD di Balai Desa, untuk memutuskan nasib SL.
Masyarakat Desa Tapau saat menghadiri Musyawarah bersama BPD di Balai Desa, untuk memutuskan nasib SL.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Camat Bunguran Tengah, Saidir, Kades Tapau, SL, para Aparat Desa Tapau, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan sejumlah Masyarakat Desa Tapau.

Dalam musyawarah tersebut diadakan dua opsi. Pertama, SL diminta membuat surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai seorang Kades, dan kedua, diberhentikan secara paksa dan tidak hormat. Tentu kedua pilihan tersebut tidak mampu menyelamatkan jabatan SL sebagai Kades hingga akhir periode.

Dikatakan Ketua BPD Tapau, Nikmah, bawasannya SL sendiri pada Senin (20/08/2018) lalu, sudah menyampaikan rencana pengunduran dirinya sebagai Kades. Namun lantaran belum ada surat resmi pengunduran diri, BPD Tapau pun tidak bisa memberikan keputusan sepihak.

“Namun kami di BPD menyarankan kepada beliau (SL, red) untuk konsultasi terlebih dahulu dengan Camat Bunguran Tengah dan DPMD Natuna,” ujar Nikmah.

Nikmah menjelaskan, bahwa musyawarah yang dilakukan, untuk menampung aspirasi masyarakat Desa Tapau, atas perbuatan memalukan yang dilakukan oleh Kades mereka.

Sidang pengambilan keputusan atas kasus SL berlangsung alot.
Sidang pengambilan keputusan atas kasus SL berlangsung alot.

“Silahkan masyarakat menentukan sikapnya terhadap dua opsi tersebut, meminta mundur Kadesnya atau diberhentikan dari jabatannya. Semua tergantung masyarakat, kami di BPD hanya akan mengusulkan apapun dari hasil keputusan rapat pada hari ini,” tegas sang Ketua BPD Tapau.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Camat Bunguran Tengah, Saidir, bahwasannya pihak juga tidak bisa memberikan keputusan atas kasus ini. Ia juga meminta agar masyarakat sendiri lah yang menentukan nasib sang Kades.

“Semua keputusan ada pada masyarakat Tapau. Kami Pemerintah Kecamatan hanya menindaklanjuti saja atas keputusan masyarakat, apapun hasilnya,” ujar Saidir.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, SL mengakui semua atas perbuatannya bersama SS.

SL menuturkan, bahwa pada malam itu dia sangat letih karena baru pulang dari Kota Ranai. Akhirnya dia memutuskan untuk menginap di rumah SS, sang janda beranak dua.

“Benar, saya kecapek’an habis dari Ranai dan nginap dirumah SS,” akunya.

Namun ia juga mengaku sangat menyesal, lantaran tidak melapor terlebih dahulu kepada Ketua RT setempat.

“Sebenarnya saya sudah nikah siri sama SS. Namun itulah salah saya tadi, saya tak lapor kepada Pak RT. Akhirnya terjadilah penggerebekan terhadap saya dan SS,” sesalnya.

SL sendiri mengaku siap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada masyarakat Tapau, meski harus kehilangan jabatannya sebagai seorang Kades.

Sebelumnya SL sempat membuat geger warga Harapan Jaya, lantaran kepergok ngamar dirumah SS, di RT 02 RW 03, Desa Harapan Jaya.

Laporan : Erwin Prasetio

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini