Lintaskepri.com, Bintan – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus memaksimalkan pembinaan terhadap Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di tingkat kabupaten dan kota.
Pada Februari 2025, UPTD PPA Provinsi Kepri telah melakukan koordinasi serta pembinaan langsung dengan UPTD PPA Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.
Kepala Seksi Penerimaan Pengaduan, Penjangkauan, dan Identifikasi Korban, Vonna Azhari, menegaskan bahwa UPTD PPA merupakan garda terdepan dalam perlindungan perempuan dan anak.
Menurutnya, tugas unit ini tidak hanya sebatas memberikan layanan dan konsultasi, tetapi juga mendampingi korban kekerasan hingga korban perdagangan manusia.
“Berdasarkan aturan, ada 11 layanan utama yang kami berikan kepada korban. Kami juga selalu melakukan tindak lanjut serta mengevaluasi kendala yang dihadapi dalam setiap kunjungan,” jelasnya.
Untuk mempercepat koordinasi dan layanan, pihaknya menerapkan strategi jemput bola dengan turun langsung ke UPTD PPA lainnya.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pembinaan dan konsultasi dalam menyelesaikan kasus-kasus kompleks.
“Tujuan utama kami adalah memastikan pelayanan bagi masyarakat berjalan maksimal. Pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan dan solusi terbaik,” tegasnya.
Saat ini, terdapat enam UPTD PPA yang aktif di kabupaten dan kota di Kepri, sementara Kabupaten Kepulauan Anambas masih dalam tahap pembentukan.
“Kami berharap UPTD PPA di seluruh kabupaten dan kota dapat bersinergi dalam penanganan kasus, memberikan edukasi, serta terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Upaya ini harus berkelanjutan dan tidak boleh terhenti,” pungkasnya.(Mfz)