Luhut Panjaitan : Penghapusan BP Batam Masih Dalam Kajian

Avatar
Menkopulhukam Luhut Panjaitan meminta Gubernur Kepri HM Sani ikut beri masukan dalam pertemuan di Graha Kepri Batam.foto istimewa
Menkopulhukam Luhut Panjaitan meminta Gubernur Kepri HM Sani ikut beri masukan dalam pertemuan di Graha Kepri Batam.foto istimewa

-Menkopolhukan RI Minta Gubernur Kepri Beri Masukan

Menkopulhukam Luhut Panjaitan meminta Gubernur Kepri HM Sani ikut beri masukan dalam pertemuan di Graha Kepri Batam.foto istimewa
Menkopulhukam Luhut Panjaitan meminta Gubernur Kepri HM Sani ikut beri masukan dalam pertemuan di Graha Kepri Batam.foto istimewa

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Menkopolhukam RI Luhut Panjaitan mengatakan, bahwa pembahasan tentang status Free Trade Zona (FTZ) dan juga eksistensi Badan Pengusahaan (BP) Batam masih dalam kajian Universitas Indonesia.

Namun, atas masukan dari Gubernur, Luhut dan jajarannya berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri dapat ikut memberi masukan.

“Begini saja Pak Gubernur. Saya akan sampaikan kondisi kepada Pak Presiden langsung. Dan saya juga ingin mendengarkan secara langsung harapan dan masukan Pemprov Kepri tentang bentuk dari FTZ ini,” kata Luhut kepada Gubernur Kepri Muhammad Sani disaksikan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dakhiri dan Kapolri Badrodin Haiti di Graha Kepri, Kamis (18/2)

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kepri meminta pemerintah pusat untuk tidak mengubah “keistimewaan” Batam dengan kawasan Free Trade Zone (FTZ) nya. Masalah tumpang tindih kewenangan seharusnya tidak serta menghapus keunggulan Batam tersebut.

Sambil berumpama, Gubernur Kepri Muhammad Sani meminta pusat untuk tidak merubah status Free Trade Zone (FTZ) menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

“Jangan karena nyamuk, kelambu dibakar. Mungkin bisa sama-sama kita bahas kembali,” kata Muhammad Sani kepada Menkopolkam Luhut Panjaitan, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri dan Kapolri Badrodin Haiti di Graha Kepri, Kamis (18/2)

Masalah status FTZ dan BP Batam sendiri selama beberapa hari ini telah menimbulkan gejolak yang di Batam. Kalangan pengusaha, investor, Kadin dan Apindo menanyakan kelangsungan investasi jika status FTZ dirubah menjadi KEK.

Selain masalah FTZ, ditempat yang sama Menaker Hanif Dakhiri mengatakan bahwa kedepan masalah ketenagakerjaan di Batam dan Indonesia akan menjadi perhatian. Pemberlakuan PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan akan konsisten dijalankan demi kepastian hukum.

Sementera Kapolri Badrodin Haiti meminta kepada jajaran Kepolisian Daerah Kepri untuk ikut menjaga iklim investasi. Hadir dalam pertemuan ini Kapolda Kepri Sam Budi Gustian, Ketua BP Batam Mustofa Widjaya. Dari Pemko, hadir asisten I Gintoyono.(yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *