
Natuna, LintasKepri.com – Pemerintah Kabupaten Natuna, melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA), menggelar rapat koordinasi (Rakor) antar lintas lembaga yang bernaung dibawah Dinsos PPPA Natuna. Bertempat di Aula Rapat Kantor Dinsos PPPA Natuna, pada Senin (14/05/2018) kemarin.
Beberapa lembaga yang terlibat dalam rakor ini, diantaranya adalah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Serindit, Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) dan Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD).

Rapat tersebut dalam rangka memperkuat komitmen dalam hal penyelesaian masalah perempuan dan anak di Kabupaten Natuna, serta perlunya kerjasama yang baik antar lembaga tersebut diatas.
Ketiga lembaga tersebut merupakan lembaga yang dibentuk oleh Pemerintah, khusus untuk membantu menyelesaikan permasalahan kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak disetiap daerah, termasuk Natuna.

Sebagai lembaga yang berwenang dalam penyelesaian masalah perempuan dan anak di daerah yang terletak di Laut Natuna Utara, maka antar lembaga ini mengatur strategi yang baik dalam upaya penyelenggaraan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Keberadaan ketiga lembaga kemanusiaan diatas, tentunya harus mendapat dukungan dari seluruh komponen masyarakat.
Selain melibatkan tiga unsur lembaga diatas, juga melibatkan Satuan Tugas (Satgas) Bebas Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, yang sudah mulai dibentuk di beberapa Desa di Natuna, serta Psikolog Klinis bagi korban kekerasan.
Dinsos PPPA Natuna mendorong terwujudnya Kelurahan atau Desa bebas kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dan diharapkan semua Desa yang telah membentuk Satgas bebas kekerasan, akan membuat program yang reponsiv terhadap perlindungan perempuan dan anak, melalui anggaran dana desa yang telah di berikan oleh Pemerintah ditingkat Daerah dan Pusat.
Rakor yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinsos PPPA Natuna, Kartina Riauwita tersebut, berjalan dengan baik dan sesuai rencana.
Laporan : Erwin Prasetio