Lintas Kepri

Inspirasi Masyarakat Kepri

LAM Minta Walikota Tegas Tangani Mesum

Jun 12, 2016
Abdul Razak bin Abu Bakar, Ketua LAM Kepri.Abdul Razak bin Abu Bakar, Ketua LAM Kepri.
Abdul Razak bin Abu Bakar, Ketua LAM Kepri.
Abdul Razak bin Abu Bakar, Ketua LAM Kepri.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepri, Abdul Razak bin Abu Bakar meminta Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah untuk menindak tegas maraknya Kos-kosan yang menjadi sarang mesum muda mudi, terlebih saat bulan suci ramadahan.

“Untuk menjaga Marwah dan amanah Melayu, norma-norma agama, dan nilai kepatuhan adat istiadat, sudah tentu perlu adanya ketegasan dari Pemerintah Daerah, terutama Walikota dan Aparat penegak hukum, seperti Polisi dan Satpol PP,” kata Abdul Razak kepada LintasKepri.com, Minggu (12/6).

Pandangan itu disampaikan Abdul Razak yang juga termasuk orang yang dituakan di Kota Tanjungpinang, mengingat maraknya pemilik kos-kosan yang tidak memantau kos-kosan mereka, namun masih saja dibiarkan ketika aparat penegak hukum mendapati pasangan tanpa identitas resmi, mendiami kamar, alias mesum.

“Sudah semestinya kite harus menjaga cikal bakal budaya daerah ini, saling menghargai dan menghormati, jangan dibiarkan kalau dah nampak salah didepan mate,” himbaunya.

Untuk itu, sebagai perwakilan LAM, Abdul Razak meminta kepada Walikota untuk serius menangani persoalan ini, agar ada efek jerah dari mereka yang tidak mengenal Kota Tanjungpinang, sebagai Kota Gurindam.

“Melayu mengajarkan norma ke-Islaman, ape yang diajarkan Islam itulah yang diajarkan Melayu, cakap dan tindakan harus dikerjakan, agar badan selamat,” terangnya.

Abdul Razak bin Abu Bakar juga meminta kepada Satpol PP bersama dinas terkait dapat mencabut izin Kos-kosan, Pelaku Usaha Hiburan yang melampaui atau melanggar batas aturan pemerintah (Pelanggaran Perda,red). “Tutup dan jangan biarkan beroprasi, biar anak-anak kite selamat,” tukasnya. (Aji Anugraha)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *