LAM Kepri Anugerahkan Gelar Adat ke Ketua MPR, Ini Arti Datok Seri Diwangsa Wira Perdana

Lintaskepricom
LAM Kepri Anugerahkan Gelar Adat ke Ketua MPR, Ini Arti Datok Seri Diwangsa Wira Perdana. Foto: Pemprov Kepri.

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau resmi menganugerahkan gelar Datok Seri Diwangsa Wira Perdana kepada Ketua MPR RI, H Ahmad Muzani, pada Jumat (14/11/2025).

Gelar ini diberikan melalui prosesi adat di Balai Adat Seri Indera Sakti, Tanjungpinang. Lantas, apa makna dari gelar tersebut?

Dalam warkah resmi yang dibacakan Ketua LAM Kepri, Dato’ Wira Setia Laksana H Raja Al Hafiz, gelar Datok Seri Diwangsa Wira Perdana menggambarkan sosok pemimpin yang mulia, berkedudukan terhormat, serta memiliki keberanian.

Gelar ini hanya dianugerahkan kepada tokoh yang dianggap mampu menjaga marwah, amanah, dan nilai-nilai adat Melayu.

Penetapan gelar tersebut mengacu pada Keputusan LAM Kepulauan Riau Nomor 96-8-2025, berdasarkan hasil musyawarah pengurus yang berlangsung pada 4 Agustus 2025.

Gelar adat melekat pada penerimanya selama ia tetap menjaga kehormatan, aturan adat, dan amanah yang diberikan.

LAM Kepri menegaskan bahwa gelar dapat gugur apabila pemegangnya melanggar nilai-nilai adat dan syarak.

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, yang juga menyandang gelar Datok Setiabijaya Mahkota Negeri, menyampaikan bahwa penganugerahan ini merupakan bentuk penghormatan masyarakat Melayu kepada tokoh nasional yang dinilai memiliki peran penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia.

“Kami bangga memberikan gelar tertinggi adat Melayu kepada Ketua MPR RI, Bapak H Ahmad Muzani. Gelar ini melambangkan pemimpin yang mulia, bangsawan, utama, dan gagah berani,” ujar Gubernur Ansar.

Ia juga mengingatkan bahwa budaya Melayu memiliki peranan besar dalam sejarah bangsa, termasuk sebagai akar bahasa Indonesia yang kini telah diakui UNESCO sebagai bahasa internasional kesepuluh.(*)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini