Tanjungpinang, LintasKepri.com – Setelah sepekan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang memburu adanya tersangka baru kasus pembunuhan Yup Sun Hok, akhirnya polisi berhasil menangkap M diduga rekan tersangka Japriden yang juga merupakan pembunuh Yup Sun Hok.
Tersangka ditangkap disalah satu rumah di kawasan Aviari, Batu Aji Kota Batam, Senin (1/2) sekitar pukul 17.00 WIB, dan tiba di Mapolres Tanjungpinang sekitar pukul 21.30 WIB dengan pengawalan ketat petugas.
”Tidak ada perlawanan saat ditangkap. Tapi tersangka mencoba melarikan diri saat ditangkap,” kata salah seorang petugas ketika dikonfirmasi media LintasKepri.com di Kantor Satreskrim Polresta Tanjungpinang saat menggiring pelaku ke ruangan penyidik.
Sementara, Kapolres Tanjungpinang AKBP Kristian P Siagian dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Andri Kurniawan masih belum memberikan keterangan.
“Besok saja bang, langsung ke Kapolres,” ucap Kasat Reskrim.
Hingga berita ini diunggah, M masih ditahan di Satreskrim Polresta Tanjungpinang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Sebelumnya, tersangka Japriden mengakui ketika menghabisi nyawa korban dibantu orang lain.
Tersangka Japriden juga mengakui akan memberikan uang sebesar Rp 10 Juta pada M. Namun baru diberikan Rp 200 ribu. Ironinya pelaku M keburu ditangkap. (Aliasar)