Tanjungpinang, LintasKepri.com – Komisi Pemilihan Umum menyatakan surat suara untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Tanjungpinang lengkap.
Namun dari hasil penyortiran surat suara yang dilakukan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat mendapati adanya kekurangan dan kerusakan pada surat suara tersebut sebanyak 495 surat suara.
Komisioner KPU Tanjungpinang membidangi Logistik, Muhammad Yusuf menerangkan, 495 surat suara itu terdiri dari 175 kesalahan cetak yang tidak layak pakai dan 320 surat suara berkurang saat pengiriman.
“Seluruh kekurangan surat suara ini sudah dilakukan pergantian oleh pihak perusahaan yang melakukan pencetakan seluruh surat suara,” pungkasnya.
Kata Yusuf seluruh jumlah kekurangan surat suara sudah tiba di Kantor KPU Tanjungpinang pada Minggu (10/6) siang.
“Sudah sampai di kantor kami dan saat ini berada di dalam gudang penyimpanan,” ucapnya.
Yusuf menyatakan jumlah surat suara saat ini lengkap. Seluruh surat suara akan didistribusikan kesetiap TPS yang ada sebelum hari H pencoblosan.
“Insya Allah surat suara untuk hari H pencoblosan tanggal 27 Juni nanti sudah bisa dikatakan lengkap,” ungkapnya.
(M. Danu)