Lintas Kepri

Infromasi

KPU Tanjungpinang Akan Rekrut PPK dan PPS Untuk Pilkada 2024 di Bulan Mei

Apr 22, 2024
Kantor KPU Kota Tanjungpinang. (Foto Lintaskepri)

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang akan membuka pendaftaran seleksi PPK dan PPS untuk pilkada 2024, Senin (22/4/2024).

Anggota KPU Kota Tanjungpinang Andri Yudi mengatakan proses perekrutan badan adhoc tersebut akan dilaksanakan pada bulan Mei mendatang.

“Untuk tanggal belum kami tentukan, masih di lakukan pembahasan,” jelasnya.

Ia mengatakan kebutuhan petugas PPK Kecamatan sekitar 20 orang dan PPS tingkat Kelurahan 54 orang.

Ia juga menjelaskan petugas pemilu yang sudah di lantik beberapa waktu lalu tidak bisa dilanjutkan karena sesuai aturan KPU harus di buat perekrutan ulang.

“Kita ikut aturan KPU, jadi harus mendaftar ulang kembali sebagai syarat,” ungkapnya.

Seperti biasa lanjutnya, bagi yang ingin mendaftar nanti akan di umumkan syarat dan berkas dokumen yang akan di bawa saat melakukan pendaftaran di sosial media dan website situs KPU Kota Tanjungpinang.

“Syarat dokumen pendukung nanti dibutuhkan saat melamar, jadi nanti kami umumkan juga di media sosial,” kata Andri.

Penulis: Mfz

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *