KPU Natuna Sosialisakan Peraturan Nomor 6 Tahun 2023

Staf Ahli Bupati Natuna Bidang SDM, Ikhwan Solihin memberikan sambutan. (Foto: Herry)

 

NATUNA ,Lintaskepri.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna, Junaedi, mengatakan sesuai undang-undang, KPU diamanahkan untuk melakukan sosialisasi terkait pemilu sesuai dengan yang telah ditentukan.

Demikian dikatakan Junaedi, saat menggelar Sosialisasi Peraturan KPU nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilih dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu Tahun 2024, yang berlangsung di Aula Hotel Natuna Ranai Darat, Kecamatan Bunguran Timur, Selasa (21/3/2023).

Materi yang disampaikan yaitu isi dan substansi dalam peraturan KPU nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota.

Seperti diketahui, jumlah penduduk pemilih di Kabupaten Natuna kurang lebih 80.000 jiwa, dengan demikian jumlah kursi Anggota DPRD Kabupaten Natuna, sebanyak 20 kursi dibagi menjadi III Daerah Pemilihan (Dapil).

Dapil I terdapat 10 kursi, terdiri dari Kecamatan Bunguran Timur, Bunguran Tengah, Bunguran Timur Laut, Bunguran Selatan.

Dapil II berjumlah 4 kursi yaitu Midai, Suak Midai, Serasan, Serasan Timur dan Subi .

Untuk Dapil III, ada 6 kursi, terdiri dari Bunguran Barat, Pulau Laut, Pulau Tiga, Pulau Tiga Barat, Seluan, Bunguran Utara, dan Bunguran Batubi.

Dengan demikian komposisi kursi pemilihan tidak berubah jika dibandingkan dengan pelaksanaan Pemilu Tahun 2019 lalu.

“Harapan kami masyarakat Natuna jangan sampai ada yang tidak menggunakan hak suara. Pastikan saudara yang sudah memenuhi syarat terdaftar,” ungkap Junaedi.

Sementara Bupati Natuna, melalui Staf Ahli Bidang SDM, Ikhwan Solihin, mengutarakan bahwa KPU harus terus melakukan pendataan secara menyeluruh, agar masyarakat punya hak suara bisa memanfaatkan suaranya untuk memilih.

“Dengan demikian kita berharap aspirasi dan haluan pembangunan daerah dapat terealisasi dengan baik, sesuai kriteria pilihan kita,” pungkasnya.

Hadir dalam acara, Bawaslu Kabupaten Natuna, perwakilan partai politik, dinas terkait dan organisasi masyarakat.(Herry)