KPPAD Sampaikan Temuan Permasalahan Anak, DPRD Akan Panggil SKPD Terkait

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Dalam rapat dengar pendapat dengan anggota Komisi I DPRD Tanjungpinang, Senin (23/1) lalu, Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan sejumlah temuan selama menangani persoalan anak.
Temuan tersebut baik yang menjadi korban kejahatan ataupun yang terlibat kejahatan. Rata-rata menurut KPPAD Kepri disebabkan karena pengaruh warung internet (warnet).
Mendengar hal yang disampaikan oleh KPPAD Kepri, Komisi I DPRD Kota Tanjungpinang akan memanggil Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tanjungpinang terkait maraknya kasus kejahatan yang melibatkan anak maupun korban kejahatan anak.

“Kami berharap DPRD bisa menjalankan fungsi pengawasannya. Selama ini kasus yang melibatkan anak, rata-rata bermula dari internet,” ungkap Ketua KPPAD Kepri M.Faizal, Senin (23/1) di Kantor DPRD Tanjungpinang.
Kata dia minimnya pengawasan dari pihak penegakan Peraturan Daerah (Perda) membuat sejumlah warnet menyalahgunakan izin operasional.
“Berapa banyak warnet yang beroperasi, selalu melewati batas. Dan rata-rata pengunjungnya selalu didominasi oleh anak-anak,” ungkapnya.
Selain itu, KPPAD juga menyoroti orang tua anak. Menurutnya masih banyak anak-anak yang dengan sengaja diberikan kebebasan untuk mengendarai sepeda motor.
“Orang tua juga kami meminta agar tidak seenaknya memberikan sepeda motor kepada anak. Apalagi dimalam Minggu. Ini memprihatinkan. Semua aturan sebenarnya telah ada. Akan tetapi Satpol PP kami lihat tidak berdaya, alasan mereka kekurangan anggaran, ini keterlaluan,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Ketua Komisi I DPRD Tanjungpinang, Maskur Tilawahyu mengamini keinginan KPPAD Kepri untuk memanggil SKPD terkait.

Pemanggilan itu untuk mempertanyakan persoalan yang disampaikan oleh KPPAD.
“Kami akan panggil semua instansi terkait, termasuk dalam penegakan hukum itu sendiri. Kita prihatin kalau melihat pemaparan dari KPPAD tadi,” tutupnya.
(suaib)