
Tanjungpinang, LintasKepri.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan 5 unit mobil mengangkut uang dan dokumen dari hasil penggeledahan di empat lokasi, Jumat (12/7).
Selama kurang lebih 12 jam, KPK menemukan dan menyita uang miliaran rupiah dan dokumen-dokumen di empat lokasi yakni rumah dinas Gubernur Kepri Nurdin Basirun di Gedung Daerah, ruang kerja gubernur, ruang Kadis dan Kabid DKP di Kantor Gubernur Kepri Pulau Dompak.
KPK membawa barang sitaan itu menggunakan mobil Toyota Innova. Hasil sitaan KPK tersebut belum tahu dibawa kemana karena tidak ada pernyataan sedikitpun yang disampaikan oleh tim KPK kepada awak media dilokasi.
Sebelumnya diberitakan, tim KPK menyita sejumlah dokumen-dokumen dan 13 tas. Dari 13 tas ransel, kardus, plastik, dan paper bag, ditemukan uang Rp3,5 miliar, USD33.200 dan SGD134.711.
“Uang ditemukan di kamar gubernur di rumah dinas,” kata Jubir KPK Febri Diansyah.
(cho)