Komit Berantas Narkotika, Pemko Tanjungpinang MoU dengan BNN

Avatar
Pemerintah Kota Tanjungpinang dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau serta Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungpinang menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Walikota Tanjungpinang, Rabu (14/11).
Pemerintah Kota Tanjungpinang dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau serta Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungpinang menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Walikota Tanjungpinang, Rabu (14/11).
Pemerintah Kota Tanjungpinang dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau serta Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungpinang menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Walikota Tanjungpinang, Rabu (14/11).

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau serta Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungpinang menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Walikota Tanjungpinang, Rabu (14/11).

MoU dilakukan terkait komitmen dalam pemberantasan narkotika di wilayah Kota Tanjungpinang.

Kepala BNN Provinsi Kepri, Brigjen Pol Richard M. Nainggolan didampingi Kepala BNN Kota Tanjungpinang, AKBP Darsono, menyampaikan terimakasih terhadap pemerintah setempat atas komitmennya dalam kerjasama menyangkut tugas-tugas BNN untuk penanggulangan peredaran Narkotika di wilayah Kota Tanjungpinang.

“Kami telah bekerjasama dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang banyak hal, terutama dalam mendukung dan berperan aktif pada perkembangan BNN Kota Tanjungpinang,” ungkapnya.

Richard mengatakan, ini merupakan kesekian kalinya BNN melakukan MoU dengan Pemko Tanjungpinang.

“Hal ini sudah berulang kali kita melakukan MoU. Semoga kedepannya lebih baik lagi dan kita bertekad untuk saling bersinergi dalam memerangi narkoba dari semua pihak,” tegasnya.

Sementara itu, Walikota Tanjungpinang Syahrul, mengatakan kerjasama adalah upaya penindakan sekaligus penguatan penanganan penyalahgunaan narkoba dan merupakan salah satu cara untuk menyikapi pencegahan hingga peredaran narkotika di wilayah Kota Tanjungpinang yang merupakan daerah transit menuju daerah lain.

Melalui kerjasama ini diharapkan dapat mewujudkan Zero Narkoba di Kota Tanjungpinang.

“Narkoba sudah menjadi bisnis, kita harus berperang melawan itu. Untuk menguatkan lagi, harus sering melakukan penyuluhan terhadap generasi-generasi muda agar mereka tahu bahaya narkoba,” tuturnya.

Syahrul menyambut baik terhadap BNN Provinsi Kepri dan BNN Kota Tanjungpinang yang telah bersinergi dan berperan aktif dalam memerangi narkotika.

Dia menilai narkoba merupakan masalah yang sangat kompleks karena hampir setiap daerah narkoba bisa ditemukan.

“Dengan sinergisitas dari seluruh elemen masyarakat, narkoba bisa kita bersihkan dari Kota Tanjungpinang,” tutup Syahrul.

(*)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini