Bintan  

Komisi II DPRD Bintan Soroti Pengelolaan Anggaran PT BIS

Muhammad Faiz
Komisi II DPRD Bintan Soroti Pengelolaan Anggaran PT BIS
Rapat Dengar Pendapat PT BIS dan Komisi II DPRD Bintan. Foto: Lintaskepri/Ink

Lintaskepri.com, Bintan – Komisi II DPRD Bintan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Bintan Inti Sukses (BIS), Kamis (9/1/2025).

Dalam rapat yang berlangsung di ruang Komisi II DPRD Bintan tersebut, pengelolaan keuangan perusahaan daerah ini menjadi sorotan utama.

Ketua Komisi II DPRD Bintan, Suprapto, menyatakan RDP ini dilakukan untuk memastikan PT BIS, sebagai mitra daerah, mampu mengelola anggaran dan aset dengan baik demi memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami berharap PT BIS terus berbenah, mengontrol aset, dan menyusun laporan keuangan yang lebih baik untuk mendukung PAD,” ujar Suprapto.

Dalam pembahasan, Komisi II memberikan catatan khusus terkait neraca laporan keuangan PT BIS yang dinilai masih perlu banyak perbaikan.

“Kami akan menunggu hasil audit dari PT BIS dan memberikan waktu dua bulan untuk laporan yang lebih terperinci,” tambahnya.

Saat ditanya soal laba kotor perusahaan pada tahun 2024, pihak PT BIS sempat menunjukkan kebingungan. Namun, Suprapto menjelaskan, hal itu kemungkinan karena kekhawatiran salah menghitung angka.

“Kami memberikan waktu untuk mereka menyelesaikan perhitungan secara rinci,” tegasnya.

Direktur PT BIS, Mokhamad Rofik, enggan memberikan komentar terkait hasil RDP ini.

“Jangan ke saya, saya bukan siapa-siapa,” ucapnya singkat.

Dalam RDP, PT BIS melaporkan sejumlah item anggaran pada beban administrasi dan umum tahun 2024, dengan total sebesar Rp1.851.101.927. Berikut rinciannya:

• Gaji Pokok Rp840.629.530
• Tunjangan Rp65.905.000
• BPJS Tenaga Kerjaan Rp69.240.232
• BPJS Kesehatan Rp33.142.131
• PPH pasal 21 Rp33.747.670
• THR Rp67.075.707
• Biaya Komisaris Rp120.000.000
• Bonus Rp55.375.860
• Biaya Listrik Rp106.287.438
• Biaya Air Rp7.602.914
• Biaya Telekomunikasi Rp5.274.192
• Biaya Foto Copy Rp174.000
• Biaya Bank dan Materai Rp4.673.837
• Biaya Kendaraan Dinas Rp72.744.775
• Biaya Pemeliharan Bangunan Rp80.559.300
• Biaya Perbaikan dan Pemeliharaan Kantor Rp2.559.500
• Biaya Perjalanan Dinas Rp32.106.082
• Biaya Operasional dan Umum Rp19.622.644
• Biaya Audit Rp30.000.000
• Biaya Seragam Rp2.880.000
• Biaya Relasi Rp30.306.772
• Biaya Notaris Rp5.062.500
• Biaya Lain-lain Rp46.131.842
• Honorium Pendampingan Kejaksaan Rp120.000.000. (Ink)

Editor: Ism

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini