Lintaskepri.com, Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang membahas Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, dan dihadiri para Wakil Ketua, anggota DPRD, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Dalam kesempatan itu, anggota DPRD M. Putra Pratama Jaya menyampaikan laporan hasil pembahasan sejumlah Ranperda inisiatif yang diusulkan anggota dewan.
Ranperda ini disusun sebagai bagian dari fungsi legislasi untuk memperkuat landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan apresiasi terhadap kerja Bapemperda yang telah membahas rancangan peraturan daerah secara menyeluruh.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan DPRD agar setiap peraturan yang disahkan dapat diimplementasikan secara efektif.
“Setiap Ranperda yang disusun harus memiliki manfaat dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Kota Batam siap mendukung proses harmonisasi dan pelaksanaan kebijakan daerah,” ujar Amsakar.
Amsakar menambahkan, Ranperda yang dibahas harus selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah serta mendukung transformasi Batam sebagai kota modern dan berdaya saing.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, menekankan bahwa Ranperda inisiatif mencerminkan semangat kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Batam yang tertib, berdaya saing, dan berpihak kepada masyarakat.
“DPRD ingin memastikan setiap produk hukum daerah benar-benar mendukung kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah secara berkelanjutan,” ujarnya.(*)