KLA 2025, Kepri Genjot Evaluasi Perlindungan Anak di 7 Kabupaten/Kota

Lintaskepricom
KLA 2025, Kepri Genjot Evaluasi Perlindungan Anak di 7 Kabupaten/Kota. Foto: Ilustrasi Pemprov Kepri.

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Gurindam Kepri terus menunjukkan komitmen dalam mendukung Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari strategi besar perlindungan dan pemenuhan hak anak di seluruh wilayah Kepri.

Menurut Sudirman Latief, konselor PUSPAGA sekaligus pemerhati anak, pencapaian status KLA bukan hanya soal penghargaan, melainkan bentuk tanggung jawab daerah dalam menjamin anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan ramah anak.

Berikut hasil evaluasi KLA tahun 2023 yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak:

Kota Batam: Peringkat Nindya

Kota Tanjungpinang: Peringkat Madya

Kabupaten Bintan: Peringkat Madya

Kabupaten Natuna: Peringkat Madya

Kabupaten Karimun: Peringkat Pratama

Kabupaten Anambas: Peringkat Pratama

Kabupaten Lingga: Peringkat Pratama

“Untuk tahun 2025, proses evaluasi sedang berjalan dan hasilnya akan diumumkan pada bulan Juni. Ada beberapa kabupaten/kota yang berpotensi naik peringkat,” ujar Latief, Rabu (21/5/2025) seperti ditulis gotvnews.

Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) adalah sistem pembangunan berbasis hak anak yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Sistem ini bertujuan menjamin pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak melalui komitmen dan sumber daya dari pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha.

“Ini bukan sekadar formalitas. Jika sebuah daerah layak anak, berarti 1/3 dari warganya—yaitu anak-anak—telah mendapatkan haknya secara utuh,” tegas Latief.

Evaluasi KLA dilakukan secara komprehensif setiap tahun dengan menggunakan sejumlah indikator utama yang terbagi dalam enam klaster:

Kelembagaan: Regulasi, penganggaran, dan sinergi dengan lembaga masyarakat/media/dunia usaha.

Hak Sipil & Kebebasan: Cakupan akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), partisipasi anak.

Keluarga & Pengasuhan Alternatif: Pencegahan perkawinan anak, pengasuhan yang layak, fasilitas ramah anak.

Kesehatan Dasar & Kesejahteraan: Layanan kesehatan ibu-anak, gizi, sanitasi.

Pendidikan, Waktu Luang & Budaya: Sekolah ramah anak, kegiatan budaya dan kreativitas anak.

Perlindungan Khusus: Penanganan terhadap anak dalam situasi rentan seperti korban kekerasan, disabilitas, dan konflik hukum.

Latief menekankan, penghargaan atas status KLA hanyalah bonus. Tujuan utamanya adalah memastikan setiap anak di Kepri dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan mendukung.

“Kita bicara soal masa depan. Membangun daerah yang layak anak berarti menjamin kualitas generasi penerus,” tutupnya.(*)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini