Lintas Kepri

Infromasi

Khaidir Gantikan Boy Wijanarko sebagai Sekda Natuna

Mei 23, 2023
ASISTEN Pemerintahan dan Kesra Setda Natuna Khaidir (foto istimewa)
ASISTEN Pemerintahan dan Kesra Setda Natuna Khaidir (foto istimewa)

 

NATUNA ,Lintaskepri.com – Asisten Pemerintahan dan Kesra Khaidir menggantikan Boy Wijanarko Varianto sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Natuna, Muhammad Alim Sanjaya saat dikonfirmasi acikepri.com, Selasa, 23 Mei 2023 pagi.

Alim sapaan akrabnya menyampaikan, pergantian jabatan tersebut sehubung dengan keberangkatan Boy Wijanarko Varianto sebagai Sekda Natuna definitif untuk melaksanakan ibadah haji 1444 Hijriah.

“Bapak Khaidir ditunjuk sebagai Plh Sekda Natuna dterhitung tanggal 22 Mei 2023,” jelas Alim.

Kewenangan pejabat Plh

Melansir kemenkeupedia, berdasarkan pasal 5 dan 6 PP Nomor 45 Tahun 2013, Menteri/Pimpinan Lembaga selaku PA berwenang menunjuk kepala Satuan Kerja yang melaksanakan kegiatan Kementerian Negara/Lembaga sebagai KPA.

Penunjukan KPA dimaksud bersifat ex-officio, yaitu melekat pada jabatan. Jadi jabatan KPA melekat pada jabatan Kepala Satuan Kerja atau melekat pada jabatan pejabat selain Kepala Satuan Kerja yang ditunjuk oleh PA untuk menjadi KPA.

Pejabat dengan status Plh tidak mempunyai kewenangan sebagaimana Pejabat Definitif Kepala Satker. Hal ini disebabkan karena pejabat dengan status Plh. hanya menggantikan sementara pejabat Kepala Satker Definitif yang berhalangan menjalankan tugasnya baik karena alasan tugas maupun alasan lain.(Herry)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *