Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto, melakukan kunjungan ke SMPN 2 Tanjungpinang pada Jumat (4/1/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk mendengarkan laporan warga terkait dugaan pemecatan sepihak terhadap seorang siswa oleh pihak sekolah.
“Saya datang untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima dari masyarakat,” ujar Agus.
Setelah memediasi pertemuan antara guru, orang tua, dan siswa yang bersangkutan, Agus menyimpulkan bahwa masalah utama terletak pada perilaku siswa yang dinilai tidak dapat dikendalikan selama proses belajar mengajar.
Menurut Agus, majelis guru telah beberapa kali mengadakan rapat dan sepakat untuk merekomendasikan transfer siswa tersebut.
“Guru sudah memberikan peringatan berulang kali, tapi tidak diindahkan. Anak ini bukan sekadar nakal, tetapi perilakunya sudah melewati batas.
Agus meminta pihak sekolah untuk memberikan kesempatan kepada siswa tersebut untuk introspeksi diri.
Namun, jika perilaku serupa terus berlanjut, pihak sekolah dipersilakan mengambil tindakan tegas sesuai aturan, termasuk memindahkan siswa ke sekolah lain.
“Sudah ada tiga siswa sebelumnya yang dipindahkan karena masalah serupa. Siswa ini pun awalnya direkomendasikan untuk dipindahkan ke SMPN 6,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah SMPN 2 Tanjungpinang, Zulhera Agusnimar, memastikan siswa yang bersangkutan masih mengikuti kegiatan belajar seperti biasa.
“Atas permintaan Ketua DPRD, siswa tersebut akan dievaluasi kembali untuk sementara waktu,” jelas Zulher
Ia menambahkan bahwa pihak sekolah memiliki prosedur yang jelas sebelum memutuskan untuk mengeluarkan siswa.
Prosedur tersebut meliputi rapat majelis guru, koordinasi dengan Dinas Pendidikan, dan pemberitahuan kepada orang tua.
“Kami selalu mengedepankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sebelum mengambil keputusan,” tutupnya.(Mfz)
Editor: Brm