
Tanjungpinang, LintasKepri.com – Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni, meminta Dirut BUMD setempat, Fahmy, diberhentikan dari jabatannya.
“Selama menjabat Dirut BUMD Tanjungpinang, hasilnya tidak mencapai 60 persen, ya sudah berhentikan saja. Berarti yang bersangkutan tidak mampu memimpin,” tegasnya, Senin (6/7).
Menurut Weni, Plt Wali Kota Tanjungpinang Rahma sebagai pemegang saham mempunyai hak penuh untuk memecat Dirut BUMD tersebut.
Selain itu, lanjutnya, proses awal pemilihan Dirut juga telah terjadi polemik. Program-program yang disampaikan pada saat proses pemilihan dan terpilih, sampai saat ini tidak ada yang dikerjakan.
“Polemik sudah terjadi pada saat pemilihan Dirut BUMD ini kemarin. Ditambah lagi belum ada satu program pun yang Fahmy kerjakan. Hanya meneruskan program-program Dirut lama,” tegas Weni.
Seharusnya, sambung dia, Fahmy mempunyai jiwa bisnis untuk menghasilkan PAD. Bukan justru menyewa kantor baru yang membuat beban anggaran.
“Belum nampak lagi menghasilkan PAD malah sewa kantor baru. Kantor lama itu masih layak digunakan. Apa alasannya pindah kantor kita tidak tahu,” kata Weni.
Selain itu, kata dia, sampai hari ini belum ada upaya dari Fahmy untuk melakukan peningkatan PAD. Weni juga menegaskan jangan jadikan COVID-19 sebagai alasan belum dapat menciptakan suatu usaha baru.
“COVID-19 jangan dijadikan alasan belum bisa bekerja dan menciptakan suatu usaha baru,” ucap Weni.
Hingga 1 tahun menjabat, tegas dia, apakah Pemkot Tanjungpinang pernah melakukan evaluasi terhadap kinerja Fahmy selaku Dirut BUMD Tanjungpinang.
“Seharusnya Pemkot melakukan evaluasi tiga bulan sekali. Tujuannya agar dapat mengetahui apa yang telah dibuat dan dikerjakan oleh BUMD untuk meningkatkan PAD. Intinya jika tak mampu memimpin BUMD Tanjungpinang berhentikan saja. Agar tidak menambah beban pemerintah,” paparnya.
(cho)