Ketua DPRD Kepri Minta Pasien Covid-19 di RSUD Embung Fatimah Batam Dipindah ke RS Galang

Apr 16, 2020
Unjuk rasa Forum Mahasiswa Pemerhati Kebijakan (FMPK) Kota Tanjungpinang di kantor wali kota, Senin (14/10).
jumaga1710.jpg
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak meminta agar pasien Covid-19 yang dirawat di RSUD Embung Fatimah Batam dipindahkan ke RS Khusus Covid-19 di Pulau Galang, Batam.

Permintaan itu menyusul kekecewaan Jumaga yang menganggap Pemko Batam gagal menangani pasien virus corona.

Sebab, lima orang pasien Covid-19 yang ada di rumah tersebut tak ada yang selamat alias meninggal dunia.

Jumaga mengaku sempat mengutus anggotanya untuk mengecek fasilitas Rumah Sakit milik pemerintah yang terletak di Jalan Letjend Suprapto Nomor 1-9, Bukit Tempayan, Batu Aji, Kota Batam tersebut.

Dan hasilnya, ruang isolasi yang ada di sana dinilai tidak memadai.

“Kemarin saya sudah sarankan. Menunggu RSUD Embung Fatimah ruang isolasi yang memadai saya minta kepada ketua gugus Provinsi Kepri dan gugus Tugas Kota Batam memindahkan pasien yang ada di Embung Fatimah ke RS Khusus Galang,” katanya, Kamis (16/4/2020).

Jumaga mengatakan, Kepala Dinas Kesehatan juga telah setuju dengan hal tersebut.

Sayangnya, kata dia, usulan itu tak dilaksanakan juga.

Sekedar diketahui, saran itu disampaikan kepada Ketua Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kepri sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau TS Arif Fadillah.

Dan Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam sekaligus Wako Batam HM Rudi.

 

Sumber: Tribun

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *