Kepri Raih TLRHP Tertinggi di Sumatera

Kepri Raih TLRHP Tertinggi di Sumatera. Foto: Pemprov Kepri.

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih Tingkat Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) tertinggi se-Sumatera, yakni sebesar 87,13%, berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada semester kedua tahun 2024.

Pencapaian ini menjadi sorotan dalam Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 yang digelar BPK secara hibrid.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengikuti kegiatan ini secara daring dari Gedung Daerah, Tanjungpinang, pada Jumat (11/4/2025).

Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, dalam sambutannya mengapresiasi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota yang telah menyerahkan laporan keuangan tepat waktu.

Ia menegaskan bahwa pemeriksaan LKPD merupakan instrumen penting dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“Pemeriksaan ini bukan hanya pemenuhan kewajiban hukum berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2004 dan UU Nomor 15 Tahun 2006, tetapi juga sebagai wujud tanggung jawab publik,” tegas Bobby. Ia menargetkan hasil pemeriksaan akan selesai pada 28 Mei 2025 dan disampaikan dalam sidang paripurna DPRD provinsi masing-masing.

BPK juga menyampaikan bahwa pemeriksaan LKPD menilai empat aspek, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal, termasuk peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Tahun 2024, BPK mencatat bahwa 94,70% dari 283 laporan keuangan daerah di wilayah Jawa dan Sumatera memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Menanggapi capaian ini, Gubernur Ansar menyatakan komitmen penuh Pemerintah Provinsi Kepri dalam mendukung kelancaran proses pemeriksaan keuangan.

Ia menegaskan bahwa Pemprov siap memberikan data dan informasi secara transparan dan akuntabel.

“Kami menyambut baik pemeriksaan ini sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. Hasil dari BPK menjadi bahan evaluasi penting agar ke depan, pengelolaan APBD semakin akurat, efisien, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.(*)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini