Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarno Putri mengeluarkan instruksi kepada Kepala dan Wakil Kepala Daerah terpilih untuk tidak mengikuti retret di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah pada 21-28 Februari 2025.
Instruksi tersebut diberikan melalui surat resmi PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri pada Kamis, 20 Februari 2025.
Isi surat itu menjelaskan bahwa telah terjadi dinamika politik nasional khususnya pada penahanan Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dijelaskan juga pada pasal 28 ayat 1 AD-ART PDI-P bahwa ketua umum sebagai sentral kekuatan politik partai, berwenang, bertugas, bertanggung jawab dan bertindak baik ke dalam maupun ke luar atas nama partai dan untuk eksistensi partai, program dan kinerja partai.
“Maka seluruh kebijakan dan instruksi partai langsung berada di bawah kendali ibu Ketua Umum PDI Perjuangan,” tulis isi surat.
Baharuddin, Sekretaris Badan Saksi Pemilu Nasional Daerah Provinsi Kepulauan Riau membenarkan surat tersebut di tujukan kepada seluruh kepala daerah dari PDIP se Indonesia.
“Benar, untuk sementara kami tidak bisa berkomentar, karena arahan dari ibu ketum kami tidak boleh memberikan keterangan, sampai menunggu arahan selanjut nya sesuai surat yang telah beredar,” ujar Baharuddin kepada Lintaskepri, Jumat (21/2/2025).
Saat ditanyai terkait keberadaan Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah yang saat ini sudah berada di lokasi retret, dia mengatakan juga mengikuti arahan ketua umum.
“Masih standby disana, Pak Lis juga menunggu arahan, sementara Wakil Walikota Tanjungpinang pak Raja Ariza kemungkinan akan kembali ke Tanjungpinang, karena pelatihannya hanya untuk kepala daerah saja,” jelasnya. (Mfz)