Kemendagri Desak Pemda Prioritaskan Kesejahteraan Petugas Damkar

Lintaskepricom
Kemendagri Desak Pemda Prioritaskan Kesejahteraan Petugas Damkar. Foto: Dok Lintaskepri.

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan agar pemerintah daerah (Pemda) memprioritaskan kesejahteraan petugas Satuan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Satdamkarmat).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Tomsi Tohir, dalam keterangannya pada Minggu (2/3/2025), menekankan pentingnya perhatian serius terhadap petugas Damkar yang setiap hari mempertaruhkan nyawa demi keselamatan masyarakat.

“Saya meminta kepala daerah untuk memberikan perhatian penuh terhadap kesejahteraan dan perlindungan petugas Damkar. Mereka harus mendapatkan hak yang layak atas risiko tinggi yang dihadapi dalam tugasnya,” ujar Tomsi.

Tomsi menegaskan bahwa kepala daerah perlu memastikan pemenuhan tunjangan risiko tinggi serta jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petugas Damkar.

Regulasi terkait sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Ia berharap regulasi ini menjadi pedoman utama dalam menyusun kebijakan yang mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia serta upaya pencegahan kebakaran.

“Peraturan ini harus menjadi acuan komprehensif bagi seluruh pemda dalam menyusun program pencegahan kebakaran dan kegiatan lain yang berhubungan dengan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Laporan Satdamkarmat secara nasional pada 2024 mencatat bahwa 20.427 kejadian kebakaran telah ditangani di seluruh Indonesia.

Selain itu, petugas Damkar juga melaksanakan 56.243 operasi penyelamatan non-kebakaran, termasuk penanganan kecelakaan dan situasi darurat lainnya.

“Data ini menunjukkan bahwa peran Satdamkarmat tidak hanya terbatas pada pemadaman kebakaran, tetapi juga dalam berbagai operasi penyelamatan yang vital bagi masyarakat,” kata Tomsi.

Selain petugas Damkar, ia juga mengingatkan Pemda untuk memperhatikan kesejahteraan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), yang juga memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban dan keselamatan publik.(*)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini