Lintas Kepri

Infromasi

Kejari Sudah Periksa 14 Orang Saksi Dugaan Kasus Korupsi Pajak BPHTB

Jan 27, 2020
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjungpinang Rizky Rahmatullah.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjungpinang Rizky Rahmatullah.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjungpinang Rizky Rahmatullah.

Tanjungpinang, Lintas Kepri.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang sudah memeriksa 14 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) setempat.

Kepala Kejari Tanjungpinang Ahelya Abustam, melalui Kasi Intel Rizky Rahmatullah, mengatakan hingga saat ini sudah 14 orang saksi yang dipanggil dan dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

“Saksi yang kita periksa itu ada dari pihak dinas (instansi), bank dan juga swasta,” ucapnya, Senin (27/1) dihubungi media ini.

Ditanya kapan akan diumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pajak tersebut, Rizky menyebut dalam bulan ini.

“Segera kita umumkan. Bulan ini kita akan tetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Berapa orang tersangka kita belum bisa tentukan. Kita masih menunggu perhitungan kerugian yang dialami negara dari BPKP Kepri,” terangnya.

(cho)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *