Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, terus melobi pemerintah pusat terkait penambahan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) untuk datang ke Kepulauan Riau dengan kebijakan relaksasi pada visa.
Salah satunya ialah, kebijakan visa 7 hari yang di usulkan Pemrov Kepri ternyata mampu menarik kunjungan wisatawan.
Tercatat, sejak diberlakukan 18 Desember lalu, dalam sepekan wisatawan yang datang bisa mencapai 5.800 kunjungan.
“Pemerintah juga telah memberikan relaksasi free visa on arrival bagi ekspatriat singapura, dan sekarang ada pemotongan sebesar Rp250 ribu untuk kunjungan selama 7 hari, kita harus maksimalkan ini,” kata Ansar Ahamd beberapa waktu lalu.
Selain itu, Ansar juga telah mengusulkan kepada pemerintah agar dua negara penyumbang wisman terbesar yakni India dan China dapat di berikan free visa secara bertahap.
“Kalau negara yang punya resistensi tinggi jangan lah, harusnya negara yang aman dan perputaran uangnya juga cukup besar saya kira harus dipertimbangkan,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, Ansar bahkan sudah mempertimbangkan untuk dibahas secara tuntas terkait pemberlakukan aturan second home visa atau visa rumah kedua.
Aturan pada visa ini memungkinkan orang asing dan keluarganya tinggal menetap di Indonesia dalam kurun waktu yang relatif lama, berkisar antara 5 hingga 10 tahun.
Menurutnya, jika kebijakan itu sudah tuntas dibahas oleh pemerintah, DPR dan Imigrasi, tentunya dapat memberikan kontribusi pendapatan negara yang cukup besar tidak hanya di sektor pariwisata saja, tetapi juga mengarah kepada investasi jangka panjang.
“Kita bisa roadshow sampai ke eropa dan negara lainnya, mereka bisa beli rumah disini, tinggal disini bisa sewa dan bayar mahal ke kita, ini sangat sayang kalau kita tidak manfaat,” ucapnya.
Diketahui, Pemprov Kepri pada tahun 2024 hanya mampu menarik kunjungan antara 1,4 hingga 1,7 juta wisatawan mancanegara atau sekitar 60 persen.
Hal ini berbanding terbalik dengan capaian target pada tahun 2019 lalu sekitar 2,86 juta kunjungan.
Penurunan angka kunjungan tersebut didominasi oleh berbagai faktor, seperti masuknya pandemi covid-19 hingga aturan kebijakan visa oleh pemerintah pusat yang cendrung menghambat dan memperketat masuknya kunjungan wisman di Indonesia. (Mfz)
Editor: Ism