Kasus TPPO Meningkat, UPTD PPA Kepri Perkuat Koordinasi dengan Daerah

Lintaskepricom
Kasus TPPO Meningkat, UPTD PPA Kepri Perkuat Koordinasi dengan Daerah. Foto: UPTD PPA Kepri.

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Sinergitas antara Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di tingkat kabupaten, kota, dan provinsi Kepulauan Riau terus diperkuat, khususnya dalam koordinasi teknis pelaksanaan kerja.

Fokus utama saat ini adalah optimalisasi penanganan kasus kekerasan serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baru-baru ini, UPTD PPA Kepri menerima kunjungan dari UPTD PPA Kota Tanjungpinang guna membahas mekanisme pemulangan korban TPPO yang berasal dari luar Provinsi Kepri.

Dalam pertemuan tersebut, ditekankan pentingnya koordinasi yang ketat guna memastikan pemulangan korban berjalan aman dan sesuai prosedur.

Kepala Seksi Penerimaan Pengaduan, Penjangkauan, dan Identifikasi Korban UPTD PPA Kepri, Vonna Azhari, menegaskan bahwa setiap UPTD di tingkat kabupaten dan kota bertanggung jawab dalam pendampingan korban hingga proses penyidikan oleh kepolisian selesai.

“Sementara untuk pemulangan korban yang berasal dari luar Provinsi Kepri, kewenangan berada di tingkat provinsi. Kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait di daerah asal korban sebelum proses pemulangan dilakukan,” jelas Vonna.

Ia juga menegaskan bahwa pemulangan korban dilakukan dengan administrasi yang ketat dan tidak bisa dilakukan sembarangan.

“Kami tidak akan membiarkan korban pulang sendiri tanpa pendampingan. Ini untuk mencegah kemungkinan mereka kembali terjerat dalam kasus serupa,” tegasnya.

Lebih lanjut, Vonna mengungkapkan bahwa UPTD PPA memberikan 11 jenis layanan bagi korban kasus kekerasan dan TPPO, salah satunya adalah pemulangan yang aman dan terjamin.

Hingga Februari 2025, UPTD PPA Kepri telah menangani sembilan korban kasus TPPO. Selain itu, terdapat enam kasus lain yang berkaitan dengan kekerasan dan hak asuh anak yang juga sedang ditangani.

Peningkatan sinergi antar UPTD ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan bagi korban, sekaligus mencegah berulangnya kasus kekerasan dan perdagangan orang di wilayah Kepulauan Riau.(Mfz)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini