Kasus TPPO di Tanjungpinang Meningkat

Muhammad Faiz
Kasus TPPO di Tanjungpinang Meningkat
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, Zakiah. Foto Lintaskepri/Mfz

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Tanjungpinang masih tergolong tinggi. Tercatat, hingga Juni 2024 terjadi 12 kasus TPPO di wilayah Tanjungpinang.

Hal tersebut berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Tanjungpinang.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, Zakiah, mengungkapkan jika dibandingkan dengan tahun 2023, penanganan kasus TPPO naik signifikan.

“Hingga semester I 2024 ini, kami sudah menangani 12 kasus, sedangkan 2023 hanya 2 kasus,” ungkapnya, Selasa (2/7/2024).

Menurutnya, korban TPPO banyak terjadi pada masyarakat menengah ke bawah, karena persoalan ekonomi.

Rata rata korban dijebak dan di iming-iming dengan gaji yang tinggi untuk korban di bawah umur. Sementara, korban dewasa dijebak dengan hutang.

“Sehingga, korban ini mau tidak mau harus menerima pekerjaan itu,” katanya.

Untuk mencegag terjadinya TPPO, Zakiah, melanjutkan pihaknya rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui RT/RW

“Sosialisasi tetap kami lakukan kepada BKMT, RT/RW yang memang langsung berhadapan kepada masyarakat sebagai mitra kami untuk memberikan pemahaman bahayanya TPPO,” tambahnya.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar waspada dalam menerima tawaran pekerjaan diluar daerah maupun luar negeri yang tidak sesuai prosedur.

“Berhati hatilah dalam memilih pekerjaan, jangan hanya melihat nominal gajinya. Harus dilihat syarat administrasi nya seperti apa, lalu penempatannya dimana, agar kita nanti tidak salah memilih tempat kerja,” pungkasnya. (Mfz)

Editor : Ism

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini