Kapolri Minta Polda Kepri Ikut Jaga Iklim Investasi

Avatar
Kapolri Jendral Pol Badrodin Haiti bersama Gubernur dan Menkopulhukam di Graha Kepri Batam. Foto istimewa
Kapolri Jendral Pol Badrodin Haiti bersama Gubernur dan Menkopulhukam di Graha Kepri Batam. Foto istimewa
Kapolri Jendral Pol Badrodin Haiti bersama Gubernur dan Menkopulhukam di Graha Kepri Batam. Foto istimewa
Kapolri Jendral Pol Badrodin Haiti bersama Gubernur dan Menkopulhukam di Graha Kepri Batam. Foto istimewa

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti meminta Kepolisian Daerah (Polda) Kepri ikut menjaga iklim investasi di daerah ini.

Permintaan tersebut disampaikan Badrodin Haiti dalam kesempatan pertemuan Kapolri bersama Gubernur Provinsi Kepri HM Sani beserta Menkopolkam RI Luhut Panjaitan, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri di Graha Kepri, Batam, Kamis (18/2).

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Kepri HM Sani juga meminta pemerintah pusat untuk tidak merubah status Free Trade Zone (FTZ) menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

“Jangan karena nyamuk, kelambu dibakar. Mungkin bisa sama-sama kita bahas kembali,” kata Muhammad Sani dihadapan Menkopolkam Luhut Panjaitan, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri dan Kapolri Badrodin Haiti tersebut.

Mendengar permintaan ini, Menkopolkam mengatakan, bahwa pembahasan tentang status FTZ dan juga eksistensi BP Batam masih dalam kajian Universitas Indonesia. Namun, atas masukan dari Gubernur, Luhut dan jajarannya berharap Pemprov Kepri dapat ikut memberi masukan.

“Begini saja Pak Gubernur. Saya akan sampaikan kondisi kepada Pak Presiden langsung. Dan saya juga ingin mendengarkan secara langsung harapan dan masukan Pemprov Kepri tentang bentuk dari FTZ ini,” kata Luhut.

Masalah status FTZ dan BP Batam sendiri selama beberapa hari ini telah menimbulkan gejolak yang di Batam. Kalangan pengusaha, investor, Kadin dan Apindo menanyakan kelangsungan investasi jika status FTZ dirubah menjadi KEK.

Selain masalah FTZ, ditempat yang sama Menaker Hanif Dakhiri mengatakan bahwa kedepan masalah ketenagakerjaan di Batam dan Indonesia akan menjadi perhatian. Pemberlakuan PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan akan konsisten dijalankan demi kepastian hukum,.

Hadir dalam pertemuan ini Kapolda Kepri Sam Budi Gustian, Ketua BP Batam Mustofa Widjaya. Dari Pemko, hadir asisten I Gintoyono.(yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *