Kanwilkemenkumham Kepri Teleconference Bersama Menkumham-RI

Teleconference Kanwilkemenkumham Kepri Bersama Menkumham-RI
Teleconference Kanwilkemenkumham Kepri Bersama Menkumham-RI
Teleconference Kanwilkemenkumham Kepri Bersama Menkumham-RI
Teleconference Kanwilkemenkumham Kepri Bersama Menkumham-RI

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwilkemenkumham) Provinsi Kepri menggelar teleconference bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham-RI) di aula gedung kantor Kemenkumham Provisi Kepri di Senggarang, Tanjungpinang, Selasa (5/4) pagi.

Kegiatan yang disejalankan serentak oleh jajaran Kanwilkemenkumham se-Indonesia tersebut bertujuan perang melawan narkoba.

Dalam teleconference itu, di mewakili Staf Ahli Mentri Hukum dan Ham, Kabul Priyono dan seluruh jajaran Unit Pelaksana Tugas (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri, dan seluruh staf Kanwil Kemenkumham Kepri.

Dalam penyampaian perang melawan narkoba dan mengatasi masalah yang tengah dihadapi beberapa UPT di bawah Kementrian Hukum dan HAM, Menteri Hukum dan Ham Republik Indonesia, Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, mengahadapi permaslahan pegawai yang mengggunakan narkoba, dia tidak tanggung-tanggung untuk menghukumnya.

“Saya nyatakan, jika ada pegawai Kemenkumham yang terbukti menggunakan narkoba, saya tidak akan beri ampun, akan saya tindak secara hukum, karena ini untuk bangsa dan untuk kita semua,” kata Menteri Hukum dan Ham Republik Indonesia, Yasonna Hamonangan Laoly, dalam teleconference, di Aula Kanwil Kemenkumham Kepri.

Sementara itu, Staf Ahli Mentri Hukum dan Ham, Kabul Priyono usai teleconference itu menjelaskan terkait kaburnya Nara Pidana yang disebabkan minimnya penjagaan, Kabul mengatakan, Pemerintah Pusat melalui Kementrian Hukum dan HAM berencana akan menambah personil, lewat penerimaan pada tahun ini.

“Sebetulnya tidak ada over kapasitas, saling berkaitan dengan minimnya personil, rencananya kita akan penambahan 1000 petugas penjagaan tahun ini, namun masih dalam pembahasan,” kata Kabul Priyono disela-sela teleconference itu kepada LintasKepri.com.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri, Ohan Suryana menjelaskan, terkait pegawai narkoba dan pengamanan di Lapas, dia memohon bantun para media untuk bersama membantu penyelesaian maslah itu, mengingat masih dipertimbangkannya penambahn personil dan penjagaan di UPT itu.

“Kita sekarang mencegah segala tindakan yang menyangkut maslah narkoba, kita juga menunggu arahan dari Menpan sendiri,” tutupnya. (Aji Anugraha)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini