
Tanjungpinang, LintasKepri.com – Kantor Pengadilan Agama Tanjungpinang Kelas I-B Jalan Raya Senggarang dibobol maling. Akibatnya, 1 unit Laptop merek Fujitsu yang berada disalah satu ruangan hilang. Selain itu juga 1 unit TV LED Sharp 32 inc yang terpasang diruang tunggu sidang Pengadilan Agama juga raib.
Diduga maling masuk ke kantor itu pada malam hari yang luput dari pantauan petugas keamanan (Security). Diketahuinya peristiwa tersebut pada pagi Selasa (7/3) oleh satu pegawai saat datang ke kantor ini.

“Taunya saat jam kerja oleh pegawai sekitar pukul 06.30 WIB. Yang lain-lain hilang belum dapat dipastikan,” kata Kuasa Pengguna Barang, Amir ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa.
Kata dia kantor tanpa dilengkapi kamera pemantau (CCTV). Namun kantor ini hanya dijaga oleh petugas keamanan dimalam hari yang berjumlah 1 orang.
“Jumlah petugas keamanan kita 2 orang, yang jaga pershift bergantian. Pada malam hari 1 orang yang jaga kantor ini,” terangnya.
Selama berdiri 5 tahun, sambung Amir, telah terjadi dua kali kasus yang sama (kemalingan).
Maling yang belum diketahui hingga kini sempat akan membuka pintu ruangan bagian keuangan namun gagal.
“Laporan secara resmi kita akan melapor ke polisi,” katanya.

Ketika disinggung Kantor Pengadilan Agama tersebut tidak dipasang CCTV, Amir mengaku terbentur dianggaran sehingga tidak mampu membeli dan memasang CCTV.
“Pengadilan Agama terbentur masalah anggaran,” tuturnya.
Kata Amir pihak kepolisian setempat telah datang setelah diberitahu bahwasanya Kantor Pengadilan Agama digasak maling.
“Langkah kedepan akan dibicarakan terlebih dahulu agar kejadian serupa tidak terjadi kembali,” tutupnya.
(Iskandar)