
Tanjungpinang, LintasKepri.com – Menjelang lebaran Idul Fitri 1440 H, harga cabai di pasaran mengalami kenaikan.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Tanjungpinang Ahmad Yani, Jumat, mengatakan, kenaikan harga cabai ini diketahui pada saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pasar bersama Kementerian Perdagangan.
“Harga cabai mengalami kenaikan dari Rp58.000/kg menjadi Rp65.000/kg di pasar Bintan Center dan pasar Baru Tanjungpinang,” ucapnya.
Yani menjelaskan, kenaikan harga cabai ini dikarenakan ongkos pengiriman melalu jalur udara yang naik pula.
Selain harga cabai yang naik, harga daging juga mengalami kenaikan hingga Rp15.000.
“Biasanya harga daging Rp135.000/kg naik menjadi Rp150.000/kg,” katanya.
(cho)