Jalin Silaturahmi, Audiensi Perempuan Bersama DPRD Kepri

Suasana audiensi yang berlangsung tertib dan penuh kekeluargaan
Suasana audiensi yang berlangsung tertib dan penuh kekeluargaan

Tanjungpinang, lintaskepri.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kepulauan Riau, bersama Organisasi Perempuan serta Lembaga Pemberdayaan Perempuan dengan DPRD Provinsi Kepulauan Riau, mengadakan Audiensi antara Perempuan Potensial Kepulauan Riau dengan para Legislatif Perempuan di DPRD Provinsi Kepulauan Riau, di Ruang Serbaguna Lantai III DPRD Provinsi Kepulauan Riau, pada Senin pagi (12/3).

nggoa legislatif perempuan DPRD Kepri Weni Lis Darmansyah saat memberikan penjelasan
nggoa legislatif perempuan DPRD Kepri Weni Lis Darmansyah saat memberikan penjelasan

Kegiatan ini dimaksudkan untuk mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau, sebagaimana di amanatkan dalam Perda Nomor 7 Tahun 2011, tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Provinsi Kepulauan Riau, maka perlu dilakukan peningkatan kerja sama dan jejaring dalam mengoptimalkan potensi sumber daya perempuan yang ada di Provinsi Kepulauan Riau, khususnya antara Organisasi Perempuan serta Lembaga Pemberdayaan Perempuan dengan DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Provinsi Kepulauan Riau, Misni mengatakan, perlu dilakukan peningkatan kerja sama dan jejaring dalam mengoptimalkan potensi sumber daya perempuan yang ada di Provinsi Kepulauan Riau.

“Acara audensi ini diharapkan akan dapat menyatukan persepsi tentang langkah-langkah strategis mempercepat pembangunan provinsi Kepri yang berkeadilan Gender. khususnya kepada organisasi perempuan serta lembaga Pemberdayaan perempuan dengan DPRD provinsi keperluan Riau,” Kata Misni.

Dalam audiensi ini dihadiri 5 Anggota DPRD Kepri yakni, Hj. Yuniarni Pustoko Weni, S.H, Hj. Asnah, S.E, M.M, Hj. Susilawati, S.Ag, M.Ed, Suryani, S.E, dan Ririn Warsiti, S.E, M.M, dan 35 orang ibu-ibu dari Organisasi maupun Lembaga pemberdayaan perempuan yang ada di Provinsi Kepulauan Riau.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Provinsi Kepulauan Riau, Misni saat memberikan argumen
Anggota legislatif perempuan Kepri Suryani saat memberikan penjelasan kepada lembaga perempuan Kepri
Pemaparan dari legislatif perempuan Kepri

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini