Lintas Kepri

Infromasi

IWAPI Natuna Gelar Sosialisasi Izin Usaha Elektronik melalui OSS

Sep 11, 2019
Salah seorang narasumber, Sumarni, Psi., M.Psi., Psikolog, saat menyampaikan materinya.
Foto bersama usai acara pembukaan.
Foto bersama usai acara pembukaan.

Natuna, LintasKepri.com – Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Natuna, menggelar Sosialisasi Izin Usaha Elektronik melalui Online Single Submission (OSS).

Bertempat digedung serbaguna Sri Serindit, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, pada Selasa (10/09/2019) kemarin.

Kegiatan perdana yang dilaksanakan oleh IWAPI Natuna itu, dibuka secara resmi oleh Asisten II Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, Tasrif Amran. Dalam sambutannya ia mengaku sangat mengapresiasi adanya kegiatan Sosialisasi Izin Usaha Elektronik melalui Online Single Submission, yang dilaksanakan oleh IWAPI.

Sebab kata Tasrif, kegiatan tersebut dinilai dapat untuk menyadarkan para pengusaha kecil dan menengah, akan pentingnya mengurus perizinan bagi usaha mereka.

“Sehingga nantinya diharapkan seluruh usaha milik masyarakat Natuna, dapat terintegrasi secara elektronik melalui Online Single Submission ini,” ungkap Tasrif Amran, dalam sambutannya.

Laporan Ketua Pelaksana, Yeni Pinta, S.Sos.
Laporan Ketua Pelaksana, Yeni Pinta, S.Sos.

Tasrif menyebutkan, bahwa kualitas pelayanan publik dari sektor perizinan usaha, menjadi salah satu prioritas bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna.

Ia pun berpesan kepada para peserta sosialisasi, agar mengikuti serangkaian kegiatan dengan serius dan sungguh-sungguh. Supaya memudahkan para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM), dalam mengurus semua izin usaha mereka.

“Harus serius mengikuti kegiatan ini, biar paham soal perizinan. Karena izin usaha itu sangat penting. Itu adalah salah satu bukti bahwa kita warga negara yang baik, yang tertib asministrasi,” tegas Tasrif.

Sementara itu Ketua Panitia Pelaksana, Yeni Pinta, menjelaskan, bahwa seluruh peserta sosialisasi merupakan pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) yang ada di Kabupaten Natuna.

Diantaranya dari Kecamatan Bunguran Timur, Bunguran Timur Laut, Bunguran Barat dan Bunguran Selatan.

Salah seorang narasumber, Sumarni, Psi., M.Psi., Psikolog, saat menyampaikan materinya.
Salah seorang narasumber, Sumarni, Psi., M.Psi., Psikolog, saat menyampaikan materinya.

“Pesertanya sekitar 50 orang yang hadir. Semuanya pelaku UKM,” ujar Yeni Pinta.

Kata dia, kegiatan tersebut disokong oleh bantuan hibah dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Natuna serta dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Natuna.

“Kalau narasumbernya dari Psikolog Klinis P2TP2A Natuna, DPMPTSP Natuna dan dari BPR Natuna,” katanya.

Yeni Pinta berharap, setiap pelaku UKM dapat membuat izin usaha secara online, melalui sistem OSS. Selain cepat, juga mudah serta menghemat biaya.

“Banyak keuntungan jika usaha kita telah memiliki izin. Salah satu contohnya saat kita ingin meminjam tambahan modal usaha ke Bank, pasti membutuhkan surat izin,” jelas Yeni Pinta.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua IWAPI Natuna, Hasuyanti, Ketua PKK Natuna, Hj. Nurhayati Hamid Rizal, Kadis Sosial PPPA Natuna, Hj. Kartina Riauwita, Kepala DPMPTSP Natuna, Indra Joni, Anggota DPRD Natuna Wan Arismunandar dan Eryandi, Ketua KPPAD Natuna, Raja Peni Adriani, Ketua APINDO Natuna Joni Puas alias Cucu serta para tamu undangan lainnya.

Laporan : Erwin Prasetio

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *