Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang menggelar Sosialisasi Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) di Aula Kantor Kecamatan Bukit Bestari, Jumat (28/11/2025).
Kegiatan ini dipimpin Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, dan diikuti perangkat daerah, perwakilan BPN, camat, lurah, RT/RW, serta masyarakat yang menjadi sasaran pendataan IP4T.
Dalam arahannya, Zulhidayat menjelaskan bahwa IP4T merupakan langkah pemerintah untuk mendata dan memetakan kondisi tanah secara menyeluruh, mulai dari penguasaan, kepemilikan, penggunaan, hingga pemanfaatannya.
“Setiap data IP4T akan menjadi dasar bagi berbagai program pemerintah seperti reforma agraria, percepatan pendaftaran tanah melalui PTSL, hingga penyusunan rencana penataan ruang. Data ini juga membantu mempercepat penyelesaian persoalan atau sengketa lahan yang dihadapi masyarakat,” ujar Zulhidayat.
Ia menegaskan bahwa pendataan IP4T penting untuk memastikan informasi pertanahan di Tanjungpinang benar-benar akurat.
Data tersebut menjadi pegangan pemerintah dalam mempercepat proses pendaftaran tanah, mendukung penataan ruang, dan menyelesaikan permasalahan lahan secara tepat.
Zulhidayat juga meminta dukungan penuh masyarakat selama proses pendataan berlangsung. Menurutnya, setelah seluruh pengukuran dan verifikasi data selesai, hasilnya akan dibahas dalam rapat resmi untuk menentukan langkah penyelesaian sesuai ketentuan hukum.
“Saya mengimbau warga yang memiliki atau menempati lahan dalam area HGB agar aktif mengikuti proses pendataan. Setelah data diverifikasi, pemerintah akan membahasnya secara menyeluruh dan mencari langkah penyelesaian yang sesuai aturan dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Sosialisasi berlanjut dengan sesi diskusi untuk mendengarkan masukan, pertanyaan, serta informasi kondisi lahan dari masyarakat.
Forum ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses IP4T berlangsung transparan dan sesuai kondisi di lapangan.(*)






