Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Pemerintah Indonesia menyambut positif tercapainya gencatan senjata antara Hamas dan Israel di Jalur Gaza.
Indonesia juga menyatakan kesiapan untuk ikut mendukung proses rekonstruksi wilayah tersebut yang rusak parah akibat konflik berkepanjangan.
Melalui pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, gencatan senjata tahap pertama ini dinilai sebagai langkah penting menuju penghentian kekerasan secara permanen di Gaza.
“Diharapkan akses bantuan kemanusiaan segera dibuka secara luas, dan Indonesia siap berpartisipasi aktif dalam mendukung proses rekonstruksi Gaza,” tulis Kemlu RI dalam pernyataan di akun media sosial X, Jumat (10/10/2025).
Kemlu RI juga menegaskan pentingnya semua pihak melaksanakan isi kesepakatan dengan penuh itikad baik agar perdamaian dapat terjaga.
Indonesia mendorong masyarakat internasional untuk memanfaatkan momentum ini dalam menghidupkan kembali proses perdamaian di Palestina, termasuk upaya mewujudkan solusi dua negara yang telah disepakati secara internasional.
“Langkah ini diharapkan bermuara pada berdirinya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat sesuai dengan resolusi serta hukum internasional,” lanjut pernyataan Kemlu RI.
Pemerintah Indonesia juga menyampaikan apresiasi kepada Amerika Serikat, Mesir, Qatar, dan Turki yang berperan sebagai mediator dalam tercapainya kesepakatan gencatan senjata tersebut.
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Rabu (8/10/2025) mengumumkan bahwa Hamas dan Israel telah menandatangani tahap pertama kesepakatan Gaza yang diusulkan AS.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menyambut baik kesepakatan ini, termasuk adanya perjanjian pembebasan sandera sebagai bagian dari langkah awal mengakhiri konflik di Jalur Gaza.
Menurut laporan beberapa media internasional seperti Al Jazeera dan Anadolu, jumlah korban jiwa akibat serangan Israel di Gaza mencapai 67.173 orang, dengan 169.780 orang terluka.
Sebagian besar korban merupakan anak-anak, perempuan, lansia, tenaga medis, relawan, dan jurnalis.(*)