Hafizha Tegaskan Peran Strategis Posyandu sebagai Garda Terdepan Pelayanan Masyarakat

Lintaskepricom
Hafizha Tegaskan Peran Strategis Posyandu sebagai Garda Terdepan Pelayanan Masyarakat. Foto: Pemkab Bintan.

Lintaskepri.com, Bintan – Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Bintan, Hafizha Rahmadhani, menegaskan pentingnya peran strategis Posyandu dalam mendukung pelayanan kesehatan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Penegasan ini disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pembina Posyandu Kabupaten Bintan, Jumat (16/5), di Ruang Rapat Bawah Bapperida Bintan.

Rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Tim Pembina Posyandu Pusat yang mendorong setiap daerah untuk menyusun Rencana Strategis (Renstra) serta memperkuat sinergi antar-instansi.

Fokus pembahasan diarahkan pada pembinaan dan pengembangan Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan berbasis masyarakat.

“Peran strategis ini harus dijalankan dengan serius. Posyandu bukan hanya tempat timbang bayi, tapi juga instrumen pembangunan masyarakat melalui enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat,” ujar Hafizha.

Dalam rapat tersebut, Hafizha menyampaikan bahwa sejumlah program prioritas telah dicantumkan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Selanjutnya, para Ketua Bidang diminta untuk menyelaraskan program-program tersebut dengan Renstra masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mendukung terwujudnya “New Posyandu” sesuai arahan nasional.

Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas kader Posyandu, yang dinilai sebagai faktor krusial dalam suksesnya transformasi layanan Posyandu.

“Kualitas kader akan menentukan seberapa kuat Posyandu kita bertahan dan berkembang. Ini bukan kerja satu pihak, tetapi kerja bersama,” tambahnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bintan, Firman Setyawan, turut menyampaikan bahwa saat ini sedang berlangsung lomba Posyandu tingkat nasional, dengan Kabupaten Bintan menjadi salah satu lokus penilaian provinsi.

Tiga Posyandu yang menjadi fokus utama dalam penilaian tersebut adalah Posyandu Desa Sri Bintan, Posyandu Desa Toapaya Selatan, Posyandu Kelurahan Sei Lekop.

Penilaian berfokus pada implementasi enam bidang SPM sebagaimana tertuang dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.

Oleh karena itu, langkah lanjutan akan diarahkan pada pembinaan intensif dan pendampingan teknis agar Posyandu yang dinilai dapat memenuhi seluruh indikator standar nasional.(*)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini