Gubernur Kepri Serahkan DPA-SKPD 2021

Avatar
Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) resmi diserahkan Gubernur Kepri Isdianto ke Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (7/1/2021), di Gedung Daerah Tanjungpinang.
Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) resmi diserahkan Gubernur Kepri Isdianto ke Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (7/1/2021), di Gedung Daerah Tanjungpinang.

Kepri, LintasKepri.com – Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) resmi diserahkan Gubernur Kepri Isdianto ke Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (7/1/2021), di Gedung Daerah Tanjungpinang.

Dalam penyerahan DPA-SKPD itu, Isdianto menekankan kepada kepala OPD agar mempercepat proses administrasi di tingkat OPD seperti penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, dan Bendahara Pengeluaran.

“Mempercepat proses pengadaan barang dan jasa. Kemudian pelelangan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE),” ujarnya di Gedung Daerah Tanjungpinang.

Isdianto tidak ingin adanya penumpukan anggaran pada akhir tahun, seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Anggaran harus segera cepat diserap. Jangan ada lagi penumpukan. Kasihan masyarakat, proses pembangunan malah terhambat,” tegasnya.

Isdianto melanjutkan, dalam pelaksanaan pembangunan pada tahun 2021, secara garis besar akan berfokus kepada 4 hal yaitu penanganan kesehatan terhadap pandemi COVID-19 terutama vaksinasi.

“Oleh karena itu anggaran yang berkaitan dengan penguatan sarana dan prasarana kesehatan, laboratorium, penelitian dan pengembangan sangat diperlukan,” kata dia.

Kemudian, Isdianto fokus dengan perlindungan sosial, terutama bagi kelompok yang kurang mampu dan rentan.

Ia juga saat ini fokus dengan Pemulihan Ekonomi Nasional dengan cara memberikan dukungan bantuan modal awal terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan dunia usaha.

“Terakhir untuk membangun pondasi yang lebih kuat, pemerintah akan melakukan reformasi struktural baik di bidang kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial,” kata Isdianto.

Total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 mencapai Rp3,986 triliun. Jumlah APBD ini meningkat dibandingkan dengan APBD tahun 2020 sebesar Rp3,957 triliun.

“Terjadi kenaikan sebesar Rp29 miliar (0,74%). Seiring dengan meningkatnya APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2021 ini, hendaknya didukung sistem birokrasi dan administrasi yang sistematis, rapi dan akuntabel. Percepatan dukungan administrasi pelaksanaan pembangunan ini saya harapkan juga dilaksanakan di tingkat OPD,” papar Isdianto.

Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) resmi diserahkan Gubernur Kepri Isdianto ke Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (7/1/2021), di Gedung Daerah Tanjungpinang.

Berikut Rincian Pagu Anggaran OPD Pemprov Kepri Tahun Anggaran 2021 :

1. Dinas Pendidikan Rp1,33 triliun.
2. Dinas Kesehatan Rp96,547 miliar.
3. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Rp264 miliar.
4. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rp213,70 miliar.
5. Dinas Sosial Rp23 miliar.
6. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Rp23,70 miliar.
7. Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Rp29,335 miliar.
8. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Rp36,48 miliar.
9. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rp32,419 miliar.
10. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Penduduk dan Catatan Sipil Rp17,707 miliar.
11. Dinas Perhubungan Rp55,45 miliar.
12. Dinas Komunikasi dan Informasi Rp21,44 miliar.
13. Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Rp21 miliar.
14. Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Rp15, 8 miliar.
15. Dinas Pemuda dan Olahraga Rp73 miliar.
16. Dinas Kebudayaan Rp21,371 miliar.
17. Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Rp21 miliar.
18. Dinas Kelautan dan Perikanan Rp90,773 miliar.
19. Dinas Pariwisata Rp39,18 miliar.
20. Dinas Energi Sumberdaya Mineral Rp21,35 miliar.
21. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rp27,609 miliar.
22. Badan Perencanaan Penelitian Pembangunan Rp54,118 miliar.
23. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Rp610,44 miliar.
24. Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Rp125, 238 miliar.
25. Bada Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rp43,19 miliar.
26. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Rp9,9 miliar.
27. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Rp34,31 miliar.
28. Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran Rp20,26 miliar.
29. Biro Pemerintahan Rp4,712 miliar.
30. Biro Kesejahteraan Rakyat Rp92,168 miliar.
31. Biro Hukum Rp6,134 miliar.
32. Biro Perekonomian Rp3,706 miliar.
33. Biro Layanan Pengadaan Rp5,961 miliar.
34. Biro Pembangunan Rp6,10 miliar.
35. Biro Umum Rp186, 330 miliar.
36. Biro Organisasi dan Korpri Rp6 miliar.
37. Biro Hubungan Masyarakat, Protokol dan Penghubung Rp61,562 miliar.
38. Inspektorat Daerah Rp33,181 miliar.
39. Sekretariat DPRD Rp167,83 miliar.
40. RSUD Raja Ahmad Tabib Rp181,75 miliar.
41. RSUD Engku Haji Daud Rp60,12 miliar.
42. (Keterangan: Dana transfer Rp476 miliar; Belanja tidak terduga Rp35 miliar).

(san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *