Gubernur Kepri Sampaikan Pertimbangan Perubahan APBD 2025

Lintaskepricom
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. Foto: Pemprov Kepri.

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyampaikan sejumlah pertimbangan yang mendasari usulan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Hal ini ia sampaikan dalam pidato Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD 2025 pada rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kepri, Jumat (22/8/2025).

Ansar menjelaskan, perubahan APBD dilakukan karena beberapa faktor, di antaranya pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja, penyesuaian transfer ke daerah berdasarkan keputusan Menteri Keuangan, kebutuhan anggaran untuk pengangkatan PPPK, kewajiban pembayaran tunda bayar, perubahan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penyesuaian Dana Bagi Hasil.

Pendapatan daerah turun Rp7,31 miliar, dari Rp3,918 triliun menjadi Rp3,911 triliun. Penurunan ini dipicu berkurangnya pendapatan transfer, meski PAD ditargetkan naik Rp144,75 miliar, terutama dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor.

Belanja daerah naik Rp14,73 miliar, dari Rp3,918 triliun menjadi Rp3,933 triliun. Kenaikan diarahkan untuk mendukung program Astacita, penataan Non ASN melalui pengangkatan PPPK, dan prioritas pembangunan lainnya.

Pembiayaan neto meningkat menjadi Rp22,28 miliar, sebagian besar berasal dari SiLPA tahun sebelumnya yang sudah ditentukan penggunaannya.

Ansar berharap Ranperda Perubahan APBD 2025 bisa segera dibahas dan disetujui bersama DPRD agar pelaksanaannya dapat berjalan tepat waktu.

“Nota keuangan ini kami sampaikan untuk memperkuat pembangunan Kepri. Semoga Ranperda APBD Perubahan 2025 mendapat persetujuan bersama demi terwujudnya pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat,” ujarnya.(*)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini