Gubernur Ansar Lantik Adi Prihantara Jadi Pejabat Fungsional dan Plh Sekdaprov Kepri

Lintaskepricom
Gubernur Ansar Lantik Adi Prihantara Jadi Pejabat Fungsional dan Plh Sekdaprov Kepri. Foto: Pemprov Kepri.

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad melantik Adi Prihantara sebagai Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Utama sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri.

Pelantikan berlangsung di Gedung Daerah Provinsi Kepri, Tanjungpinang, Senin (20/10/2025).

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 31/M Tahun 2025 tertanggal 23 September 2025 tentang pengangkatan dan pemberhentian dari jabatan fungsional ahli utama.

Penugasan Adi Prihantara sebagai Plh Sekdaprov Kepri dimaksudkan untuk menjaga kelancaran administrasi dan roda pemerintahan daerah hingga Sekda definitif ditetapkan.

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar mengatakan bahwa pengangkatan ini merupakan bentuk kepercayaan negara dan pemerintah daerah terhadap pengalaman serta dedikasi Adi Prihantara dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan di Kepri.

“Saudara diberikan amanah sebagai pejabat fungsional pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah ahli utama untuk membantu memaksimalkan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Pemprov Kepri,” ujar Ansar.

Ia menambahkan, jabatan tersebut memiliki peran penting dalam mengawal pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), agar seluruh program berjalan sesuai koridor yang telah disepakati bersama DPRD.

“Implementasi RPJMD harus dijalankan sesuai rel dan kaidah yang sudah kita tetapkan bersama,” lanjutnya.

Gubernur juga berharap Adi Prihantara dapat menjalankan tugas sebagai Plh Sekda dengan baik dan tetap berkoordinasi dengan seluruh perangkat daerah.

“Kami masih memerlukan bantuan saudara untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian Sekda sampai nanti pejabat definitif ditetapkan,” ungkapnya.(*)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini