

Yogyakarta, Lintaskepri.com – Panitia khusus rancangan peraturan daerah Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD) melakukan kunjungan kerja ke BPKAD Daerah Istimewa Yogjakarta, Kamis (3/5). Ketua Pansus PBMD, Rudy Chua diberi waktu Ketua DPRD Kepri untuk segera menjadikan ranperda PBMD menjadi perda dalam waktu tiga bulan.
Kunjungan kerja pansus PBMD ini untuk melakukan studi terhadap pemerintahan provinsi Yogjakarta terkait pengelolaan barang milik daerah. Dari hasil kunjungan kerja ini dijadikan menjadi salah satu acuan pembelajaran dalam menjadikan ranperda PBMD menjadi perda.



