Endipat soal Kenaikan PPN 12 Persen: Pemerintah Pastikan Keadilan Pajak

Lintaskepricom
Endipat soal Kenaikan PPN 12 Persen: Pemerintah Pastikan Keadilan Pajak
Anggota Komisi I DPR RI, Endipat Wijaya. Foto: Istimewa.

Lintaskepri.com, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, Endipat Wijaya, menekankan bahwa kebijakan tersebut dirancang dengan prinsip keadilan pajak.

Menurutnya, langkah ini mewujudkan kewajiban pajak kepada masyarakat yang lebih mampu secara ekonomi, tanpa membebani rakyat kecil.

“Pemerintah memastikan kebijakan ini adil dan pro-rakyat. Pajak lebih difokuskan pada mereka yang menikmati barang dan jasa mewah, bukan kebutuhan pokok masyarakat luas,” ujarnya.

Endipat juga menyoroti inkonsistensi sikap partai oposisi yang sebelumnya menjadi motor penggerak lahirnya kebijakan ini.

“Partai itu justru sekarang memanfaatkan isu kenaikan PPN untuk pencitraan politik, seolah-olah mereka tidak terlibat dalam perancangannya,” tegasnya.

Menurutnya, perubahan sikap tersebut lebih mencerminkan kalkulasi politik dibandingkan keberpihakan kepada rakyat.

“Jejak digital dan dokumen legislasi dengan jelas menunjukkan bahwa mereka adalah penggagas utama kebijakan ini. Ironisnya, sekarang mereka menyerang kebijakan yang mereka ciptakan sendiri,” tambahnya.

Pemerintah, lanjut Endipat, memilih memanfaatkan kebijakan ini untuk menciptakan keadilan pajak, bukan membatalkannya.

“Langkah ini memastikan kontribusi lebih besar dari mereka yang mampu, tanpa menambah beban rakyat kecil. Ini adalah bukti komitmen pemerintah dalam menjalankan keadilan sosial,” ujarnya.

Ia juga menghimbau masyarakat untuk tidak mempengaruhi opini yang dimanfaatkan sebagai alat politik.

“Kenaikan PPN ini hanya menyasar barang dan jasa mewah. Tidak ada dampak langsung pada kebutuhan dasar masyarakat,” katanya.

Endipat menilai, serangan politik terhadap kebijakan ini adalah bentuk upaya mengganggu stabilitas bangsa di tengah tahun politik.

“Pemerintah di bawah Presiden Prabowo tidak hanya menjalankan Undang-Undang, tetapi juga memberikan prioritas pada keadilan sosial,” ungkapnya.

“Mereka yang menikmati barang dan jasa mewah wajib berkontribusi lebih banyak untuk bangsa dan negara,” pungkasnya.(*)

Editor: Brm

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini