
Tanjungpinang, LintasKepri.com – Setelah menangkap Slamet, salah satu pegawai BUMD Tanjungpinang yang membidangi Pengawas Pasar Bintan Center, Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri bergerak cepat menyisir kantor perusahaan milik Pemko Tanjungpinang ini.
Berdasarkan pantauan awak media, penyidik masuk menyisir satu persatu ruangan di Kantor BUMD Tanjungpinang.
Penyidik masuk sekitar pukul 11:00 WIB, dan keluar sekitar pukul 15:05 WIB.
Beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) turut diamankan yang dimasukan didalam sebuah kardus merek makanan cepat saji.

Salah satu penyidik yang dikonfirmasi belum bisa memberikan penjelasan.
“Cukup ya. Ini masih akan dikembangkan,” ungkapnya sembari meninggalkan kantor BUMD Tanjungpinang.
Sementara beberapa pegawai BUMD, tak satupun yang bersedia memberikan tanggapan terkait OTT tersebut.
(Suaib)