Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) terus mendorong upaya diplomatik agar ekspor ikan hidup dari Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kabupaten Natuna ke Hong Kong bisa kembali dibuka setelah empat bulan terhenti.
Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, menyampaikan permintaan tersebut dalam pertemuan dengan Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Abdul Kadir Jailani, di Jakarta, Rabu (9/7/2025).
“Ekspor ikan hidup ini adalah tulang punggung ekonomi masyarakat di Natuna dan Anambas. Jika terus terhenti, dampaknya sangat besar bagi nelayan dan pembudidaya ikan,” tegas Nyanyang.
Ia meminta dukungan dan fasilitasi dari Kemlu RI untuk menjalin kembali komunikasi diplomatik dengan otoritas Republik Rakyat Tiongkok dan Hong Kong, agar hambatan ekspor dapat segera diatasi.
Direktur Jenderal Aspasaf Kemenlu RI, Abdul Kadir Jailani, menyambut baik permintaan tersebut dan menyatakan komitmen pemerintah pusat untuk segera menindaklanjuti.
“Kami akan koordinasikan dengan KBRI Beijing dan KJRI Hong Kong agar segera ditemukan solusi terbaik. Kami juga membuka kemungkinan menjajaki pasar alternatif untuk menampung ekspor ikan dari Kepri,” ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, Wagub Nyanyang turut didampingi Asisten II Setdaprov Kepri Luki Zaiman Prawira, Kepala DKP Kepri Said Sudrajat, perwakilan eksportir, serta Ketua HNSI Kepri.
Sebelumnya, Gubernur Kepri Ansar Ahmad juga telah mengirim surat resmi kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kemenlu RI untuk mempercepat penyelesaian masalah ini melalui diplomasi antarnegara dan sinergi lintas kementerian.
Ekspor ikan hidup dari Anambas dan Natuna diketahui terhenti sejak awal 2025. Kapal berbendera Hong Kong yang biasanya menjemput langsung hasil budidaya ikan tak lagi memasuki wilayah Indonesia.
Belum ada penjelasan resmi terkait penyebabnya, namun dugaan sementara berkaitan dengan pengetatan kebijakan impor dari pihak Hong Kong.
Akibatnya, stok ikan hidup menumpuk di kolam-kolam budidaya dan tidak terserap pasar, menyebabkan kerugian besar bagi pelaku usaha lokal.
Sementara itu, opsi pengiriman melalui jalur udara tidak memungkinkan karena biaya operasional yang tinggi dan keterbatasan kapasitas angkut.
Pemprov Kepri berharap, langkah diplomatik yang tengah ditempuh dapat mengembalikan arus ekspor, menjaga kestabilan ekonomi masyarakat pesisir, dan mencegah kerugian lebih lanjut.(*)