Dukungan Golkar Untuk SANUR Juga Ditolak KPUD Kepri

Avatar
Penyerahan surat dukungan Golkar versi Agung Laksono ke Balon SANUR
Penyerahan surat dukungan Golkar versi Agung Laksono ke Balon SANUR
Penyerahan surat dukungan Golkar versi Agung Laksono ke Balon Gub dan Wagub Kepri SANUR

Tanjungpinang, Lintaskepri.com – Kisruh DPP partai Golkar antara kubu Aburizal Bakrie (ARB) munas Bali, dan Agung Laksono Munas Ancol berakibat fatal di pilkada Kepri, karena Komisi Pemilihan Umum  Daerah (KPUD) Kepri, menolak dukungan yang di berikan kepada pasangan Sani-Nurdin (Sanur) dan Soerya-Ansar (SAH). Karena di anggap tidak syah, dukungan yang di berikan tidak sesuai kesepatan kedua kubu, dukungan harus di tanda tangani sepuluh (10) pengurus DPP Golkar yang telah di tunjuk sesuai kesepatan islah beberapa waktu yang lalu.

Saat mendaftar di KPU (27/07) pasangan Soerya-Ansar (SAH) menyerahkan dukungan dari partai Golkar versi ARB di tanda tangani lima (5) pengurus DPP Golkar,  tanpa tanda tangan pengurus versi Agung Laksono, akibatnya dukungan tersebut di tolaK KPUD Kepri. Sedangkan pasangan Sani-Nurdin menyerahkan dukungan Golkar hanya versi munas Ancol yang di ketuai Agung Laksono, namun juga di tolak KPUD Kepri ,Selasa (28/07).

Menurut komisioner KPUD Kepri, pokja pendaftaran, Marsudi, “Dukungan partai Golkar kepada pasangan bakal calon (Balon) harus di tanda tangani sepuluh (10) orang pengurus DPP Golkar, lima (5) versi ARB dan lima (5) versi Agung Laksono, sesuai kesepakatan mereka saat islah, pasca belum keluar nya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau ingkrah,” ungkap Marsudi.***

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini