
Bintan, LintasKepri.com – Dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa bernama Zulkarnain (9) bersekolah di SDN 001 Tambelan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri yang diduga dilakukan oleh Kepala Sekolah Tajuddin telah dilaporkan oleh orangtua korban belum lama ini ke pihak berwajib.
Adapun isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan oleh Penyidik Polsek Tambelan sebagaimana disampaikan Kapolsek Tambelan, Iptu Sopan saat dikonfirmasi LintasKepri.com melalui seluler, Jumat (9/9) adalah sebagai berikut.
Telah diterima LP /04/IX/2016/Res Bintan/ Sek Tambelan tanggal 06 September 2016. Perkara : “PENGANIYAAN”. Pelapor : AMAT / 32 tahun / Laki / Islam / Petani / Desa Kp. Hilir RT.006 RT.003 Kecamatan Tambelan. TKP : SDN 001 Kecamatan Tambelan. Terlapor : TAJUDDIN, S.Pd.SD. Korban : ZULKARNAIN (9 tahun, anak pelapor). WK : Sabtu, 03 September 2016. MO : Terlapor memukul Korban dibagian kepala dengan menggunakan raket badminthon.
USK : Pada hari Sabtu, 03 September 2016 sekira pukul 09.00 WIB Korban muntah dan siswa yang lain sedang melakukan latihan upacara bendera. Korban pada saat itu tidak ikut berbaris dikarenakan sedang sakit kepala. Melihat hal tersebut Terlapor memarahi Korban dan memukul kepala Korban dengan menggunakan raket badminthon.
Atas kejadian tersebut Korban mengalami sakit di kepala kemudian orangtua Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Tambelan pada hari Selasa tanggal 6 September 2016 jam 09.00 WIB guna pengusutan lebih lanjut. Tindakan yang diambil membuat LP, membuat STPL dan meminta VER ke Puskesmas. (Iskandar)