Dugaan Pencemaran Nama Baik Anggota DPRD Tanjungpinang Berujung ke Jalur Hukum

Muhammad Faiz
Jenly Alfian Lengkong, Direktur perusahaan keprinews.co. Foto: Dok. Pribadi

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Dugaan kasus pencemaran nama baik yang dialami anggota DPRD Tanjungpinang Dicky Novaliano semakin memanas.

Pasalnya, berita yang di naikkan oleh media keprinews.co beberapa waktu lalu terkait dugaan perselingkuhan yang dialamatkan ke padanya, berlanjut ke jalur hukum.

Dicky melaporkan Jenly Alfian Lengkong, Direktur perusahaan keprinews.co ke Polresta Tanjungpinang atas pencemaran nama baik.

Dalam pernyataannya, Dicky Novaliano merasa keberatan atas pemberitaan yang beredar di publik dan menyangkal bahwa pemberitaan tersebut tidak benar dan merugikan dia dan keluarga besarnya.

Menanggapi hal itu, Jenly menegaskan akan melaporkan balik Dicky Novaliano atas keterangan palsu yang di sampaikan ke sejumlah media.

Menurutnya inisial JA atau JAL yang di tujukan padanya adalah kesalahan besar, menurutnya justru pelaporan tersebut merugikan perusahaan medianya.

“Salah sasaran, produk jurnalistik harus diselesaikan melalui mekanisme yakni UU Pers,” ujar Jenly.

Dia menyampaikan bahwa jabatan yang diembannya ialah direktur perusahaan, dan bukan pemimpin redaksi.

Dicky, sambungnya, secara terang terangan menyebutkan namanya di sejumlah awak media tanpa ada bukti dan keterangan yang jelas.

Bahkan berita yang beredar, kata Jenly, hanya menyebutkan inisial tanpa nama, tidak juga mengatakan D itu dari partai apa.

“Inisial D tanpa partai, tetapi Dicky sudah menyimpulkan terlalu jauh dan menjustifikasi bahwa berita itu disampaikan oleh JAL. Ini pembohongan publik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan jika seseorang merasa keberatan atas pemberitaan yang tak sesuai maka penyelesaiannya harus merujuk pada UU Pers sebagai lex specialis, bukan UU ITE atau KUHP.

“Langkah hukum yang benar adalah dengan menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi. Jika media tidak memberikan ruang tersebut, maka pengaduan bisa diajukan ke Dewan Pers,” tegasnya. (*)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini