Dugaan Oknum Dokter Aniaya Bidan, Polisi Tunggu Hasil Visum

Avatar
Tempat praktek oknum dokter dugaan penganiayaan Bidan Klinik Al Rasha Jalan Hang Lekir Kilometer 10 Kota Tanjungpinang. Foto: zonakepri.com
Tempat praktek oknum dokter dugaan penganiayaan Bidan Klinik Al Rasha Jalan Hang Lekir Kilometer 10 Kota Tanjungpinang. Foto: zonakepri.com
Tempat praktek oknum dokter dugaan penganiayaan Bidan Klinik Al Rasha Jalan Hang Lekir Kilometer 10 Kota Tanjungpinang. Foto: zonakepri.com

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Polres Tanjungpinang menunggu hasil visum korban dugaan penganiayaan terhadap Bidan Klinik Al Rasha Jalan Hang Lekir Kilometer 10 Kota Tanjungpinang yang diduga dilakukan oleh oknum dokter.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko, Rabu (17/10/2018), menuturkan, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sambil menunggu hasil visum. Sementara itu, untuk oknum dokter belum dilakukan pemeriksaan.

“Saksi ada lima orang, kami masih menunggu hasil visum dan pemeriksaan keterangan saksi,” katanya.

Kasatreskrim menyebut, korban dengan salah satu oknum dokter tersebut saling kenal dan satu tempat kerja di Klinik Al Rasha Jalan Hang Lekir. Namun ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai saat korban dipanggil dikediaman oknum dokter itu.

“Sedang kami dalami, kejadian itu pada Rabu (10/10/2018) pagi, korban merasakan saat pulang kerumah tubuhnya memar, dan dari hasil pemeriksaan didapati sebanyak kurang lebih puluhan bekas suntikan dibagian tangan dan kaki korban,” paparnya.

Sementara berdasarkan informasi yang diperoleh, awalnya korban dihubungi oleh oknum dokter untuk merawat keluarga dikediamannya.

Namun pada saat korban tiba kerumahnya, malah ia disuntik vitamin yang diduga dicampur obat-obatan sehingga korban pingsan selama dua jam.

Setelah sadar korban merasa tubuhnya lemas dan kakinya keram, lalu ia pun pulang kerumahnya. Esoknya kaki korban bengkak dan setelah diperiksa ditemukan bagian tubuh terdapat bekas suntikan.

Tak terima atas perbuatan itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjungpinang pada Sabtu (13/10/2018) kemarin.

(sumber zonakepri.com)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini