DPU Belum Tanggpi Laporan Lurah Terkait Drainase Tersumbat

Sep 17, 2015
Raja Kholidin, Camat Tanjungpinang Kota.Raja Kholidin, Camat Tanjungpinang Kota.
Raja Kholidin, Camat Tanjungpinang Kota.
Raja Kholidin, Camat Tanjungpinang Kota.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Terkait dengan drainase tersumbat yang mengeluarkan aroma bau busuk di Jalan Pasar Ikan, tepatnya didepan rumah toko (Ruko) Halim, hingga Kamis (17/09) belum diperbaiki, sementara Lurah dan Camat setempat telah melaporkan ke Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tanjungpinang.

“Lurah Tanjungping Kota, Vina kemaren sudah melaporkan ke DPU Kota yang berwenang menganganinya, tapi kita tidak tau juga entah mengapa, nanti kita akan melaporkan lagi ke DPU tersebut,” kata Camat Tanjungpinang kota Raja Kholidin kepada LintasKepri.com di SMK N 3 Kampung Bulang kota Tanjungpinang, Rabu (16/09).

Bukan warga sekitar saja resah, pengguna jalan yang melintas dilokasi parit tersebut juga merasa terganggu karena bau busuk yang menyengat keluar dari parit tersebut.

Drainase di Jalan pasar ikan tersumbat
Drainase di Jalan pasar ikan tersumbat mengeluarkan aroma bau busuk

Sementara pelaksana tugas (Plt) Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tanjungpinang, Amrialis dikonfirmasi LintasKepri.com, terkait dengan Drainase yang telah 2 bulan tersembat tersebut, melalui Pesan Singkat (SMS) hingga berita ini diunggah, belum menjawab konfirmasi yang dikirim media ini. Ketika media ini mencoba menghubungi nomor ponselnya juga tidak aktif.

Sejumlah warga sekitar berharap kepada dinas terkait agar secepatnya memperbaiki parit tersumbat tersebut, ”Jika lama-lama parit ini tidak diperbaiki, walan, kita bisa mati lo.., nyamuk semakin banyak, bisa dapat Penyakit demam berdarah dengue (DBD). Bentar lagi pemilihan Gubernur lo.. masa perbaiki parit aja tak mau, gimana kita tertarik mau milih,” kata seorang warga sekitar yang enggan menyebutkan namanya, ketika dijumpai media ini Kamis (17/09).(Aliasar)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *