-Terkait Aksi Unjuk Rasa Warga Dompak
Tanjungpinang, LintasKepri.com – Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang Ade Angga berjanji akan segera berkoordinasi dengan Komandan Kodim (Dandim) 0315 Bintan terkait tuntutan masyarakat Dompak yang sebelumnya melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Tanjungpinanng di Senggarang, Senin (21/3).
“Kita akan koordinasi dengan Dandim, apakah benar seperti aduan masyarakat. Karena itu tidak dibenarkan di negara kita yang berlandasakan hukum. Intinya semuanya harus menunjukan bukti kepemilikan, baik warga maupun perusahaan,” kata Ade menanggapi tuntutan warga Dompak saat aksi unjuk rasa di kantor DPRD tadi pagi.
Ade membeberkan, unjuk rasa yang dilakukan warga Dompak dikarenakan mereka mengeluhkan adanya indikasi penggusuran di atas lahan yang mereka tempati khususnya di Kelurahan Dompak yang diduga dilakukan perusahaan swasta bernama PT Terra Pratiwi Developmen (TPD).
“Kita sudah terima dan tampung. Ada dua tuntutan warga, yakni kejelasan kepemilikan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT.TPD yang tumpang tindih plus adanya aktivitas TNI dilokasi lahan bermasalah tersebut,” ungkapnya.
Ade mengatakan, usai menerima perwakilan warga Dompak, pihaknya bersama warga akan melakukan pengecekan kelapangan, guna menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut.
“Akan kita tindaklanjuti sore ini juga, kita turun kelapangan mengecek dan mengkonfirmasi pengaduan warga Dompak itu,” tegas Ade.
Ade juga memastikan, DPRD akan segera memanggil Badan Pertanahan Nasional (BPN), PT.TPD minggu depan.
“Minggu depan kita jadwalkan panggil mereka (BPN/PT TPD,red). Kita juga mengingatkan serta minta warga untuk melengkapi dokumennya sebagai acuan kita nanti,” tutup Ade.
Seperti diketahui, puluhan warga Dompak melakukan aksi unjuk rasa (demo) di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang di Senggarang, Senin (21/3) pukul 10.30 Wib pagi ini. Mereka menuntut anggota TNI AD untuk segera kembali ke barak, sebab masyarakat Dompak terusik dengan kehadirannya di lahan yang ditempati masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga mendesak DPRD Kota Tanjungpinang menfasilitasi perwakilan mereka sebanyak 30 orang untuk bertemu dan beraudiensi bersama Badan Pertanahan Negara (BPN) pusat di Jakarta.
Pantauan media ini dilapangan, meski mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian, aksi tersebut berjalan lancar. Perwakilan masyarakat berjumlah 30 orang diterima oleh 8 orang perwakilan DPRD Kota Tanjungpinang serta langsung berdialog bersama wakil rakyat itu di ruang rapat kantor DPRD. (Afriadi)