
Tanjungpinang, LintasKepri.com – Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni, membantah tudingan Hariyun Sagita, pelapor dugaan gelar akademik palsu yang dilakukan oleh Direktur Utama (Dirut) PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang, Fahmy.
Weni angkat bicara karena sebelumnya Hariyun menuding jika permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tidak ditanggapi.
“Tidak bisa melakukan RDP karena kasus tersebut sudah masuk ke ranah hukum. Kecuali, si pelapor belum melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian dalam hal ini Sat Reskrim Polres Tanjungpinang ataupun laporannya belum diterima,” terang Weni, Kamis (4/6).
“Inikan Kasat Reskrim sudah menerima suratnya dan bahkan tinggal dilakukan pemanggilan saksi, macam mana pula ceritanya sama DPRD lagi. Apalagi yang mau ditangani DPRD kalau sudah ditangani polisi. Polisi lah yang lebih tahu kalau sudah begitu,” tambah Weni.
Seharusnya, kata dia, sebelum dilaporkan ke pihak berwajib, si pelapor dudukkan dahulu permasalahan tersebut bersama Pemkot, Inspektorat, ataupun DPRD Tanjungpinang.
Weni menegaskan, pertama, permasalahan itu sudah masuk ke ranah hukum, dan kenapa lagi harus ke DPRD.
Kedua, kalaupun harus menerima suratnya dan disposisi ke Komisi II, pihaknya akan mengembalikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang dan Inspektorat yang nantinya ikut memutuskan disitu.
“Kalaupun misalnya mereka (pelapor) harus memaksakan diri bertemu (RDP) bersama DPRD, kan sudah saya disposisikan ke Komisi II tetapi tetap saja tidak boleh lagi DPRD membuat pernyataan apa-apa,” tegasnya.
“Orang masalah ini sudah ditangani polisi macam mana DPRD ikut campur. Kan gak bisalah. Ini sudah masuk ke ranah hukum. Jadi kami tidak bisa ikut campur, tak bisa ikut nasehat, tak boleh,” ucapnya lagi.
Sebenarnya, tambah Weni, surat yang dikirim pelapor ke pihaknya sudah ditanggapi Wakil Ketua I dan II DPRD Tanjungpinang.
“Surat yang pertama sudah ditanggapi sama pak Ade Angga dan Hendra Jaya dua kali. Bahkan disurati lagi. Sementara, saat mereka menyurati DPRD mereka sudah melapor ke polisi,” tutupnya.
(san)